Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ZATA Berpotensi Kena Sanksi Akibat Sultan Subang Jual Saham Lock Up

Langkah perusahaan Asep Sulaeman sang Sultan Subang, mengalihkan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) pada masa lock-up dapat berujung sanksi berat.
Karyawan melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Langkah perusahaan Asep Sulaeman sang Sultan Subang, PT Lembur Sedaya Investama mengalihkan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) pada masa lock-up dapat berujung sanksi.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 18 Januari 2023, Lembur Sadaya Investama mengempit 5.286.000.000 atau 62,22 persen saham ZATA. Jumlah itu berkurang dari posisi sehari sebelumnya yakni 6.006.000.000 atau 70,69 persen.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan Berdasarkan Pasal 2 POJK No.25/2017 pihak yang memperoleh Efek bersifat ekuitas dari Emiten dengan harga dan/atau nilai konversi dan/atau harga pelaksanaan di bawah harga IPO dilarang mengalihkan kepemilikan efek bersifat ekuitas tersebut selama delapan bulan.

Pada Pasal 5 aturan yang sama Otoritas Jasa Keuangan dapat memberikan sanksi  berupa peringatan tertulis, denda, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, pencabutan kegiatan usaha, hingga pembatalan pendaftaran.

"Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, atau huruf g dapat dikenakan dengan atau tanpa didahului pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a," kata Nyoman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/1/2023).

Dalam POJK, Sanksi administratif berupa denda sebagaimana dapat dikenakan secara tersendiri atau secara bersama-sama dengan pengenaan sanksi administratif lainnya.

Kemudian, Pasal 6 POJK sama mengatur, selain sanksi administratif Otoritas Jasa Keuangan dapat melakukan tindakan tertentu terhadap setiap pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.

Kepemilikan saham perusahaan Asep Sulaeman Sabanda atau Sultan Subang, PT Lembur Sadaya Investama, di emiten hijab El-Zatta PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA) terpantau telah berkurang. Transaksi pengurangan saham berlangsung di tengah periode lock-up.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 18 Januari 2023, Lembur Sadaya Investama mengempit 5.286.000.000 atau 62,22 persen saham ZATA. Jumlah itu berkurang dari posisi sehari sebelumnya yakni 6.006.000.000 atau 70,69 persen.

Persentase saham ZATA yang dikempit Lembur Sadaya Investama juga telah berkurang sejak IPO. Saat pertama kali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, perusahaan milik Haji Asep itu menggenggam 6.196.000.000 saham ZATA yang setara 72,93 persen.

Seiring dengan berkurangnya porsi kepemilikan Haji Asep melalui Lembur Sadaya Investama, nama Andika Rahman muncul sebagai pemegang saham dengan porsi kepemilikan di atas 5 persen. Dia kini menggenggam 680 juta saham ZATA yang setara dengan 8 persen.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper