Bisnis.com, JAKARTA - Emiten fesyen muslim PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA) menjelaskan alasannya mengangkat Sultan Subang Asep Sulaeman Sabanda sebagai Komisaris Utama dan memberhentikan Abdullah Gymnastiar atau AA Gym sebagai komisaris.
Direktur Utama ZATA Elidawati menuturkan perombakan direksi dan komisaris dilakukan oleh ZATA karena adanya permohonan pengunduran diri pengurus masing-masing atas nama Toha Azhari dan Sukaesih yang merupakan direktur, serta Akbar Fatahillah Sabanda yang merupakan Komisaris Utama, Eva Hanura Luziani sebagai Komisaris, dan AA Gym sebagai Komisaris Independen.
"Terdapat beragam latar belakang, pertimbangan, dan alasan dari adanya pengunduran diri pengurus ZATA, yaitu adanya fokus lain di pendidikan atau bisnis, dan keinginan untuk pensiun dini," tulis Elidawati, Senin (5/6/2023).
Dia melanjutkan, ZATA mengangkat Indrasyah sebagai Direktur menggantikan Toha Azhari dan Asep Sulaeman Sabanda sebagai Komisaris Utama menggantikan anaknya, Akbar Fatahilah Sabanda. Latar belakang penunjukan Indrasyah karena Indrasyah telah bergabung selama 7 tahun dengan ZATA dan selama bergabung, menunjukkan performa yang bagus.
Sementara itu, penunjukan Sultan Subang Asep Sabanda dilakukan karena memiliki pengalaman mengelola usaha atau perusahaan lebih lama dibandingkan Akbar Fatahillah Sabanda. ZATA melihat Asep layak diangkat untuk menjadi komisaris utama.
Elidawati memastikan perubahan pengurus ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pengelolaan, manajemen, operasional, administrasi, citra publik, branding, dan lainnya sehubungan dengan pengunduran diri pengurus ZATA.
Baca Juga
"Hal tersebut karena ZATA telah memiliki SOP yang berjalan dengan baik dan rutin. Setiap kehadiran pengurus baru telah memenuhi persyaratan ZATA untuk dapat mengembangkan ZATA," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, pengangkatan Sultan Subang sebagai komisaris utama ZATA dilakukan pada RUPST 25 Mei 2023 lalu. Selain merombak pengurus, RUPST juga memutuskan untuk menggunakan sebanyak Rp1 milair dari laba bersih tahun buku 2022 senilai Rp5,76 miliar sebagai dana cadangan. Kemudian sisa Rp4,76 miliar digunakan untuk modal kerja dan dicatat sebagai laba ditahan.
Sebagai informasi, ZATA mencatatkan pendapatan sebesar Rp194,95 miliar sepanjang 2022. Pendapatan tersebut naik 10,61 persen dari Rp176,25 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau secara year-on-year (YoY).
Dari sisi bottom line, ZATA membukukan laba neto tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp5,76 miliar. Angka ini naik 150,86 persen dari Rp2,17 miliar.