Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Delisting Berpotensi Rugikan Investor, Mengapa?

Sebuah emiten saham yang mengalami delisting atau tidak tercatat dan tidak lagi terikat dengan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan sangat merugikan investor.
Sebuah emiten saham yang mengalami delisting atau tidak tercatat dan tidak lagi terikat dengan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan sangat merugikan investor publik. Hal ini lantaran investor publik akan kesulitan melakukan melakukan transaksi. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sebuah emiten saham yang mengalami delisting atau tidak tercatat dan tidak lagi terikat dengan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan sangat merugikan investor publik. Hal ini lantaran investor publik akan kesulitan melakukan melakukan transaksi. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah emiten saham yang mengalami delisting atau tidak tercatat dan tidak lagi terikat dengan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan sangat merugikan investor publik. Hal ini lantaran investor publik akan kesulitan melakukan melakukan transaksi.

Vice President Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan terjadinya delisting sama saja dengan hilangnya seluruh uang investor yang telah ditanam dalam suatu emiten saham.

Perseroan juga diwajibkan melakukan buyback saham jika terjadi delisting. Namun, Wawan mengatakan emiten saham tidak perlu melakukan buyback saham jika berniat kembali menjadi emiten privat atau melakukan voluntary delisting.

Emiten saham yang berniat kembali privat dapat melakukan tender offer pada harga yang menarik. Hal ini lantas menjadi membuat emiten saham tidak berkewajiban melakukan buyback saham ketika mengalami delisting.

"Misalnya sampai akhir investor tidak mau lepas ya mereka akan tetap tercatat sebagai pemegang saham dan berhak mendapatkan pembagian dividen bila ada dan ikut RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," ujar Wawan kepada Bisnis.com pada Kamis (4/8/2022).

Wawan kemudian menyebut beberapa investor lantas lebih suka menjual saham-saham perusahaan yang terancam delisting pada pasar modal. Harga yang dipatok pun bisa lebih rendah dari Rp 50,-.

Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy menyebut emiten saham tidak mampu untuk melakukan buyback saham kepada investor publik kalau terjadi forced delisting atau didepak oleh bursa.

Penelusuran Bisnis.com menemukan sejauh ini terdapat lima emiten saham yang terancam delisting dengan persentase kepemilikan publik yang tinggi.

Lima emiten saham tersebut adalah Pool Advista Indonesia Tbk. (POOL), Siwani Makmur Tbk. (SIMA), Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY), Hotel Mandarine Regency Tbk. (HOME) dan Hanson International Tbk (MYRX). Dari lima emiten saham tersebut hanya ENVY yang belum melewati masa suspensi 24 bulan.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jaksa Keuangan (POJK) No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, calon delisting wajib melaksanakan pembelian kembali saham paling lambat 18 bulan setelah pengumuman keterbukaan informasi.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper