Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT Harmas Belum Kembalikan Uang Bukalapak (BUKA), Sekarang Gugat Rp1,1 Triliun

Manajemen PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) menyatakan bahwa PT Harmas Jalesveva (Harmas) belum mengembalikan kewajiban uang yang pernah diberikan.
Warga menggunakan aplikasi Bukalapak di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga menggunakan aplikasi Bukalapak di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) menyatakan bahwa PT Harmas Jalesveva (Harmas) belum mengembalikan kewajiban uang yang pernah diberikan.

Manajemen Bukalapak mengakui sempat berniat menjalin kerja sama dengan Harmas dalam hal penyewaan lokasi kantor yang dituangkan ke dalam Letter of Intent. Bahkan, emiten teknologi itu juga sudah membayarkan down payment (DP) untuk memperkuat niat itu.

Namun, Bukalapak tidak dapat melanjutkan rencana penyewaan lokasi kerja dengan pertimbangan masih belum terpenuhinya kewajiban Harmas dalam penyediaan ruangan lokasi kerja.

“Meskipun rencana ini tidak dilanjutkan, hingga saat ini Harmas belum memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan down payment tersebut kepada Bukalapak,” tulis manajemen dalam keterangan resmi Senin, (4/7/2022).

Sementara itu, terkait gugatan kedua yang diajukan oleh PT Harmas Jalesveva kepada Bukalapak, saat ini manajemen sedang menunggu dokumen terkait gugatan tersebut dari pihak yang berwenang untuk dipelajari dan menyiapkan serta mengambil langkah-langkah hukum yang tersedia sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dalam gugatan sebelumnya yang terdaftar dalam register perkara No.294/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL, majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan tidak dapat menerima gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Harmas.

Menurut manajemen, putusan Pengadilan telah jelas mengabulkan eksepsi Bukalapak mengenai kurangnya pihak dalam gugatan (plurium litis consortium) sehingga gugatan Harmas tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard).

 “Seperti saat kami memenangkan gugatan pertama, posisi kami dalam perkara yang dimaksud adalah kuat dan jelas. Kami tidak dapat melanjutkan rencana kerjasama dengan pihak penggugat dengan pertimbangan masih belum terpenuhinya kewajiban dari Harmas untuk memenuhi penyediaan ruangan lokasi kerja,” ujar Head of PR Bureau Bukalapak, Monica Chua.

Maka itu, manajemen menegaskan tidak turut andil dalam hilangnya pendapatan sewa penggugat maupun kerugian-kerugian lainnya. Bukalapak menyatakan siap menghadapi gugatan kedua ini.

Sementara itu, PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) digugat oleh PT Harmas Jalesveva senilai Rp1,1 triliun ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Gugatan terhadap emiten berkode BUKA tersebut terkait dengan perkara pengerjaan proyek dan hilangnya pendapatan sewa pengguat selama 5 tahun.

Adapun, gugatan Harmas Jalesveva terdaftar dengan nomor 575/Pdt.G/2022/PN JKT.SEtL pada hari Kamis (30/6/2022).

Dalam petitum yang dilansir dari laman resmi PN Jaksel, pihak penggugat meminta hakim menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Pertama, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad). Kedua, menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat.

Kerugian tersebut berupa materiil untuk pengerjaan finishing arsitektur, pemasangan granit, pengadaan meja granit, pekerjaan elektronik, pekerjaan instalasi sistem genset, pengadaan WPCU, broker asuransi CAR, struktur, arsitektur, mekanikal dan elektrikal, serta kehilangan pendapatan sewa selama 5 tahun senilai Rp107,4 miliar secara tunai, seketika, dan sekaligus.

Selanjutnya, kerugian immateriil yakni berupa rasa khawatir akan tidak dibayarkannya kewajiban tergugat menimbulkan kemungkinan adanya potential loss berupa kehilangan pendapatan sewa, terganggunya perputaran uang (cash flow) dalam pembukuan usaha.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper