Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia akan mengumumkan renacana menutup kode broker dan mengubah jam perdagangan pre-closing.
BEI dalam undangannya menyampaikan adanya acara edukasi wartawan pasar modal terkait Solisasi Proyek Pre-Closing dan Penutupan Kode Broker secara virtual pada hari ini, Rabu (24/11/2021), pukul 14.00 WIB.
"BEI mengundang Rekan-rekan sekalian untuk dapat mengikuti acara Edukasi Wartawan Pasar Modal terkait Sosialisasi Proyek Pre-Closing dan Penutupan Kode Broker yang akan diselenggarakan secara virtual," tulis undangan tersebut.
Narasumber dalam acara tersebut ialah Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi, Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignatius Denny Wicaksono, dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Sebelumnya, BEI akan mengimplementasikan fitur baru Jakarta Automated Trading System (JATS) pada 6 Desember 2021. Dalam fitur tersebut, BEI akan menutup kode broker dan juga domisili investor.
Fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain perubahan mekanisme sesi pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan, serta penambahan jenis pesanan pasar (market order).
Baca Juga
Salah satu sekuritas yang telah menghimbau nasabahnya adalah NH Korindo Sekuritas. Perseroan mengirimkan surat edaran yang berisi empat poin utama.
Pertama, mengabarkan penambahan fitur IEP, IEV dan random closing. Perseroan menyebut itu sebagai langkah mendorong penutupan yang lebih wajar. Serta mencegah pergerakan harga yang tajam di saat penutupan.
Kedua, menambah fitur market order agar memudahkan investor untuk menyampaikan pesanan pada harga pasar. Ketiga, perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit atau berakhir pada 15.30 WIB.
Keempat, menghapus informasi real time kode broker dan domisili investor dengan tujuan memberikan perlindungan investor dari praktik herding behavior.
Sebagai informasi, kebijakan baru terkait penutupan kode broker dan tipe investor ini mencuat awal tahun ini. Sebelumnya kebijakan yang akan dilaksanakan pada akhir 2021 mundur menjadi 6 Desember 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo.
“[Penutupan kode broker dan tipe investor] akan dilakukan bersamaan di tanggal 6 Desember nanti,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (26/7/2021)
Adapun penutupan informasi tipe investor asing atau domestik dijadwalkan mulai efektif enam bulan setelah penutupan kode broker, yaitu pada awal tahun depan atau di kuartal pertama tahun 2022.
Sementara itu, BEI sudah merilis pengumuman soal penyesuaian implementasi fitur baru Jakarta Automated Trading System (JATS) dari yang semula dijadwalkan pada 26 Juli 2021 menjadi 6 Desember 2021.
Fitur yang disesuaikan tanggal implementasinya antara lain perubahan mekanisme sesi pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan, serta penambahan jenis pesanan pasar (market order).
Laksono mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan karena menunggu kesiapan sistem JATS. Menurutnya, saat ini masih ada proses bug fixing yang perlu dilakukan sehingga BEI tak mau ambil risiko karena hal tersebut menyangkut mesin perdagangan utama di Bursa.
“Kami hanya akan melakukan perubahan apabila sudah ada keyakinan bahwa semua isu teknis sudah terjawab,” ujar Laksono lagi.
Selain itu terdapat juga perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit.
Laksono menyebut perpanjangan waktu tersebut untuk mengakomodasi investor, agar dapat melakukan transaksi crossing di akhir hari apabila mereka menggunakan harga VWAP (volume weighted average price), sehingga cukup waktu dan tidak perlu melakukan crossing di hari bursa berikutnya.