Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wika Realty Upayakan Tidak Mendapat PKPU

Kuasa hukum dari PT Sari Indah Lestari mengancam bakal mengajukan gugatan wanprestasi atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kepailitan terhadap Wika Realty.
Wika Realty Induk Holding Hotel BUMN. /BUMN
Wika Realty Induk Holding Hotel BUMN. /BUMN

Bisnis.com, JAKARTA - Anak usaha emiten kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., yaitu PT Wika Realty, tengah mengupayakan agar ancaman dari kuasa hukum PT Sari Indah Lestari untuk mengajukan gugatan wanprestasi atau PKPU, maupun kepailitan tidak terlaksana.

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menjelaskan bahwa kuasa hukum dari PT Sari Indah Lestari mengancam bakal mengajukan gugatan wanprestasi atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau kepailitan terhadap Wika Realty.

Oleh karena itu, emiten dengan kode saham WIKA tersebut akan mengantisipasinya dengan pertimbangan posisi Wika Realty bukan sebagai pihak yang melakukan wanprestasi. Hal tersebut berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. Referensi Pihak Pertama: 1380/PPJB/CBD-C/PT.Sil-Wika/XI/2018 dan No. Referensi Pihak Kedua: HK.02/09/A.DIR.WR.4056/2018 tanggal 26 November 2018.

“Posisi Wika Realty tersebut telah disampaikan oleh Wika Realty melalui kuasa hukum Wika Realty kepada PT Sari Indah Lestari sebagaimana dalam Surat Teguran/Somasi I dan Surat Teguran/Somasi II,” tulis Mahendra dalam keterbukaan informasi, Selasa (9/11/2021).

Adapun, Wika Realty juga mengatakan PT Sari Indah Lestari masih memiliki kewajiban yang belum dilakukan terhadap perseroan dalam pelaksanaan PPJB.

Berdasarkan PPJB tersebut dituliskan apabila PT Sari Indah Lestari tidak memenuhi kewajibannya makan PPJB antara Wika Realty dan PT Sari Indah Lestari akan berakhir.

“Hal ini telah kami perkuat dengan penyampaian surat Pemberitahuan Pengakhiran PPJB dari Wika Realty pada 3 November 2021 kepada PT Sari Indah Lestari,” tulis Mahendra.

Selanjutnya, masih berdasarkan PPJB, Wika Realty dapat menggugat PT Sari Indah Lestari di pengadilan apabila PT Sari Indah Lestari tidak mengembalikan seluruh pembayaran yang telah dilakukan oleh WIKA Realty. Hal itu sebagai dampak dari tidak terpenuhinya kewajiban PT Sari Indah Lestari sebelumnya.

Mahendra menegaskan kasus ini tidak berdampak material terhadap operasional maupun keuangan WIKA dan Wika Realty.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper