Bisnis.com, JAKARTA — Pekan lalu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Bank Muamalat resmi merencanakan aksi penambahan modal via rights issue.
Rencana tersebut disetujui 85 persen pemegang saham dan menjadi angin segar bagi perseroan.
Sebelumnya, sejak 2015, Bank Muamalat memang sudah menebar sinyal untuk melakukan rights issue. Namun, terpecahnya pendapat para pemegang saham membuat manuver tersebut terus menerus tertunda.
1. Bisikan dari Bank Muamalat Atas Penantian Panjang Tambah Modal
Dengan skema rights issue mendatang, Bank Muamalat menargetkan modal tambahan dari pemegang saham baru maupun siaga senilai Rp1,2 triliun.
Pembahasan selanjutnya dapat Anda baca di sini.
Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Ririek Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Jumat (19/6/2020)./Bisnis-Abdullah Azzam
2. Ambisi RUNS untuk Telkom TLKM dan Perusahaan BUMN
Belum juga resmi melantai di bursa, calon emiten baru yang bergerak di sektor teknologi PT Global Sukses Solusi Tbk. (RUNS) sudah menebar jala untuk menarik investor.
Dalam paparan konferensi pers akhir pekan lalu, manajemen mengatakan bahwa mereka punya ambisi besar untuk melebarkan layanannya agar menjamah BUMN-BUMN di Indonesia.
Ambisi itu sebenarnya bukan hal berlebihan, sebab perseroan mengklaim bahwa saat ini mereka tengah bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), yang khusus melayani pelaksanaan digitalisasi sistem BUMN.
Pembahasan selanjutnya dapat Anda baca di sini.
Karyawati salah satu bank memperlihatkan uang rupiah dan dolar di Jakarta, Kamis (29/4/2021)./Bisnis-Arief Hermawan P
3. Menakar Dampak Perpanjangan Restrukturisasi Kredit ke Saham Bank BUMN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan.
Dari batasan sebelumnya yang hingga 31 Maret 2021, perbankan dan para nasabahnya kini mendapatkan ruang tambahan untuk melakukan restrukturisasi hingga 31 Maret 2023.
Bagaimana dampak perpanjangan ini terhadap emiten-emiten bank pelat merah anggota BUKU IV yang memiliki portofolio pembiayaan jumbo seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)?
Pembahasannya dapat Anda baca di sini.
Mobil diparkir di kawasan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) di Jakarta, Rabu (12/9/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
4. IPCC & IPCM Siap Mencuil Cuan Merger 4 BUMN Pelabuhan
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) dan PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM) bersiap menangkap peluang yang tercipta dari hasil merger empat BUMN pelabuhan.
Kementerian BUMN di bawah komando Erick Thohir tancap gas merealisasikan wacana merger PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, Pelindo II, Pelindo III, dan Pelindo IV. Empat perusahaan pelat merah pelabuhan itu akan digabungkan menjadi satu entitas besar Pelindo.
Eentitas hasil merger selanjutnya tidak akan dikelola berdasarkan wilayah melainkan berdasarkan lini bisnis sehingga dapat fokus untuk mengembangkan potensi bisnis ke depan.
Fokus klaster-klaster bisnis akan meningkatkan kapabilitas dan keahlian yang akan berdampak pada peningkatan kepuasan pelanggan melalui kualitas layanan yang lebih baik dan peningkatan efisiensi dalam penggunaan sumber daya keuangan, aset, dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Gambaran dampak merger tersebut dapat Anda baca di sini.