1. Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020
Harga emas batangan 24 karat yang dijual di Pegadaian hari ini, Rabu (7/10/2020), turun dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang ada pada laman resmi Pegadaian, harga emas cetakan UBS ukuran 1 gram gram dibanderol Rp1.007.000, turun Rp4.000 dari perdagangan sebelumnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Efek Omnibus Law, Emiten Grup Sinarmas Ini Kebanjiran Permintaan Lahan Industri
Emiten pengembang PT Puradelta Lestari Tbk. melansir permintaan lahan industri di kawasan industri Greenland International Industrial Center menembusi 120 hektare hingga akhir tahun mendatang. Perseroan optimis kinerja penjualan lahan industri makin moncer seiring pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
Direktur Puradelta Lestari Tondy Suwanto menilai dampak Omnibus Law tentunya akan membawa iklim positif untuk investasi di Indonesia dan dapat menarik modal langsung asing (foreign direct investment/FDI).
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Rabu 7 Oktober, Turun Rp18.000
Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. atau emas Antam pada perdagangan Rabu (7/10/2020) menurun Rp18.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram turun Rp18.000 menjadi Rp999.000 dari harga hari kemarin yang berada di level Rp1.017.000.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, 7 Oktober 2020
Mata uang rupiah diprediksi bergerak di kisaran Rp14.700 per dolar AS seiring dengan sentimen Omnibus Law UU Cipta Kerja dan laju dolar AS.
Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Selasa (6/10/2020) rupiah ditutup di level Rp14.735 per dolar AS, naik 0,44 persen atau 65 poin. Kinerja itu memimpin penguatan yang terjadi di antara mata uang Asia lainnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Transmart Digugat PKPU, Begini Gurita Bisnis CT Corpora
CT Corpora tengah menghadapi gugatan yang diajukan kepada salah satu entitas bisnisnya, PT Trans Retail Indonesia.
Perusahaan pengelola hipermarket Transmart Carrefour itu mendapat gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh PT Tritunggal Adyabuana
Baca berita selengkapnya di sini.