Bisnis.com, JAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menerbitkan surat utang senilai Rp700 miliar dengan tenor sampai 14 Agustus 2021.
Berdasarkan data KSEI, perseroan menerbitkan Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Penawaran Umum (EBUS) MTN IX senilai Rp700 miliar dengan kupon bunga 6,50 persen.
Setiap surat utang yang diterbitkan bernilai Rp15 juta yang mulai didistribusikan pada hari ini (4/8/2020). SMF akan membayarkan bunga pertama kali pada 4 November 2020.
Surat utang tersebut memiliki jatuh tempo selama 370 hari atau sampai dengan 14 Agustus 2021. SMF menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebagai agen pemantau.
Adapun, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia menjadi pelaksana penerbitan.
Sementara itu, Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia Syafruddin mengatakan EBUS SMF merupakan EBUS yang tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019 Tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum.
Baca Juga
“Oleh karenanya, penerbit efek serta pihak terkait dalam penerbitan EBUS tersebut bertanggung jawab atas kesesuaian penerbitan EBUS tersebut dengan peraturan perundang-undangan,” katanya pada Selasa (4/7/2020).
Sementara itu dalam catatan Bisnis, di antara seluruh instrumen obligasi korporasi yang diperdagangkan sepanjang 2019, terdapat 10 seri yang paling aktif ditransaksikan.
EBA yang diterbitkan PT Sarana Multigriya Finansial Persero menduduki posisi teratas dengan frekuensi transaksi sebanyak 705 kali. EBA dengan tenor 7,44 tahun itu senilai Rp69 miliar namun menjadi yang paling aktif diperjualbelikan.
Sebagai informasi, kegiatan SMF berada di bidang pengembangan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP).
Syarat utama membangun PPSP yakni adanya pasar pembiayaan perumahan atau pasar primer yang kuat dan efisien sebagai landasan berdirinya PPSP agar tidak rentan terhadap gejolak ekonomi dan keuangan.