Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pak Lo Kheng Hong, PTRO Mau Buyback Saham US$2 Juta Nih

Emiten berkode saham PTRO itu mengumumkan pembelian kembali saham akan dilaksanakan secara bertahap mulai 11 Juni 2020 sampai dengan selambat-lambatnya 8 September 2020.
Aktivitas kontrak pertambangan PT Petrosea Tbk. Anak usaha Indika Energy ini memiliki pengalaman 48 tahun di bidang kontraktor pertambangan./petrosea.com
Aktivitas kontrak pertambangan PT Petrosea Tbk. Anak usaha Indika Energy ini memiliki pengalaman 48 tahun di bidang kontraktor pertambangan./petrosea.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor pertambangan, PT Petrosea Tbk., berencana untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan total dana sebanyak-banyaknya US$2 juta.

Dalam keterbukaan informasi perseroan di laman Bursa Efek Indonesia, emiten berkode saham PTRO itu mengumumkan pembelian kembali saham akan dilaksanakan secara bertahap mulai 11 Juni 2020 sampai dengan selambat-lambatnya 8 September 2020.

PTRO akan mengeluarkan sebanyak-banyaknya US$2 juta atau setara Rp30 miliar dengan nilai asumsi kurs Rp15.000 per dolar AS, ditambah biaya transaksi pembelian kembali saham.

Manajeman PTRO menjelaskan bahwa perseroan berupaya untuk meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas bebas (excess free cash flow) kepada para pemegang sahamnya melalui aksi buyback tersebut.

Pasalnya, sepanjang tahun berjalan 2020 saham PTRO telah terkoreksi 20,87 persen dan penurunan signifikan harga saham itu dianggap tidak mencerminkan kinerja positif PTRO. Adapun, pada penutupan perdagangan Rabu (10/6/2020) PTRO parkir di level Rp1.270, turun 2,31 persen atau 30 poin.

Selain itu, perseroan menjelaskan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif secara material terhadap kegiatan usaha perseroan.

Buyback tidak berpengaruh mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan,” tulis manajemen PTRO dalam keterbukaan informasi, Rabu (10/6/2020).

PTRO berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali sebagai saham treasury tidak lebih dari 3 tahun. Akan tetapi, perseroan dapat melakukan pengalihan saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan aturan OJK.

Berdasarkan komposisi kepemilikan saham per 31 Mei 2020, sebesar 69,801 persen saham perseroan dikuasai oleh PT Indika Energy Tbk. (INDY), sebesar 14,938 persen dimiliki Lo Kheng Hong, dan sisanya sebesar 15,261 persen berada di masyarakat.

Perseroan telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham PTRO.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper