Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI: Hingga Saat Ini Belum Ada BUMN Realisasikan Buyback

Buyback menjadi salah satu penghangat perdagangan di bursa setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan pada Senin (9/3/2010) malam.
Ilustrasi/cryptocoinsnews
Ilustrasi/cryptocoinsnews

Bisnis.com, JAKARTA - Meski rencana buyback atau pembelian kembali saham oleh sejumlah emiten BUMN terus digaungkan, hingga saat ini belum ada satupun emiten yang telah memulai proses tersebut.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, mengatakan belum ada emiten pelat merah yang mengajukan keterbukaan informasi terkait buyback.

"Sampai saat ini berdasarkan pemantauan kami, belum ada BUMN yang melakukan keterbukaan informasi dimaksud. Bursa akan selalu memantau setiap keterbukaan informasi terkait rencana buyback," katanya di Bursa Efek Indonesia, Rabu (11/3/2020).

Buyback menjadi salah satu penghangat perdagangan di bursa setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan aturan pada Senin (9/3/2010) malam. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran No.3/SEOJK.4/2020 tentang kondisi lain yang memenuhi syarat untuk dilakukan buyback tanpa melalui mekanisme RUPS sebagaimana diatur oleh POJK 2/ POJK.04/2013 tentang buyback kondisi krisis.

POJK tersebut mengatur emiten atau perusahaan publik yang sahamnya tercatat di BEI, dapat melakukan buyback setelah mereka melakukan keterbukaan informasi akan dilakukannya aksi tersebut. Dengan demikian tidak ada hubungan langsung antara protokol 10 persen dengan buyback.

"Teman-teman wartawan bisa memantau pelaksanaan buyback ini lewat keterbukaan informasi rencana yang disampaikan oleh perusahaan," ujarnya.

Kementerian BUMN sebelumnya menyatakan terdapat 12 emiten pelat merah yang akan melakukan buyback. Adapun, total dana yang akan digelontorkan mencapai sekitar Rp8 triliun dari masing-masing kas internal perusahaan.

Selain mendorong emiten pelat merah dengan kas tebal untuk buyback, pemerintah juga mengerahkan Taspen dan Dana Pensiun (Dapen) emiten-emiten BUMN untuk masuk ke pasar saham. Hal ini diharapkan dapat menambah kepercayaan investor terhadap yang tengah menghadapi tekanan jual asing yang cukup besar sepanjang tahun berjalan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa beberapa emiten tengah berkoordinasi dengan komisaris untuk perizinan buyback. Dalam waktu 1-2 hari ke depan, lanjutnya, emiten-emiten itu akan mulai menyampaikan keterbukaan informasi terkait buyback.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper