Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAEF dan INAF Resmi Masuk Holding BUMN Farmasi

PT Kimia Farma Tbk. dan PT Indofarma Tbk. resmi masuk holding BUMN farmasi setelah Presiden Joko Widodo menandatangani PP No.76/2019 pada 15 Oktober 2019. Adapun, PT Bio Farma (Persero) sebagai induk holding.
Aktivitas di pabrik Kalbe Farma di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat/Reuters-Enny Nuraheni
Aktivitas di pabrik Kalbe Farma di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat/Reuters-Enny Nuraheni

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kimia Farma Tbk. dan PT Indofarma Tbk. resmi masuk holding BUMN farmasi setelah Presiden Joko Widodo menandatangani PP No.76/2019 pada 15 Oktober 2019. Adapun, PT Bio Farma (Persero) sebagai induk holding.

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengatakan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai holding BUMN farmasi pada 15 Oktober 2019.

Lebih lanjut, saat ini dalam proses pengaliHan saham pemerintah di Kimia dan Farma dan Indofarma, ke PT Bio Farma (Persero). Honesti memperkirakan proses pengalihan saham akan selesai setelah kabinet baru terbentuk.

"PP Holdingnya sudah ditandatangani Presiden tanggal 15 Oktober yang lalu. Sekarang masih proses persetujuan pengalihan saham," katanya pada Minggu (20/10/2019).

Dikutip dari laman Setkab pada Minggu (20/9/2019), Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal negara Republik Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.

Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud berasal dari pengalihan seluruh saham seri B miliki negara Republik Indonesia pada:

a. perusahaan Perseroan (Persero) PT Kimia Farma Tbk. yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Farmasi dan Alat Kesehatan 'Bhinneka Kimia Farma' menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

b. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Farma Tbk. yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1995 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Indonesia Farma menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Pasal 2 Ayat (1) PP tersebut menyebutkan, penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar 4,99 miliar saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kimia Farma Tbk., serta sebesar 2,49 miliar saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Farma Tbk. yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh negara.

Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Dengan pengalihan saham Seri B, negara melakukan kontrol terhadap Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kimia Farma Tbk. dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Farma Tbk. melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar," bunyi Pasal 3 PP tersebut.

Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, mengakibatkan status Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kimia Farma Tbk. dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indonesia Farma Tbk. berubah menjadi perseroan terbatas yang tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penambahan penyertaan modal juga mengakibatkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma menjadi Pemegang Saham PT Kimia Farma Tbk. dan PT Indonesia Farma Tbk. 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper