Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappebti Gerebek Aktivitas Pialang Ilegal OctaFX di Yogya

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa seminar terkait dengan perdagangan berjangka tersebut menjadi ilegal karena diselenggarakan oleh broker asing bernama OctaFX yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti.
Bappebti menghentikan acara seminar yang diadakan oleh pialang tidak berizin di Yogyakarta pada Minggu (21/7/2019)./Istimewa
Bappebti menghentikan acara seminar yang diadakan oleh pialang tidak berizin di Yogyakarta pada Minggu (21/7/2019)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti menghentikan acara seminar yang diadakan oleh pialang tidak berizin di Yogyakarta pada Minggu (21/7/2019).

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa seminar terkait dengan perdagangan berjangka tersebut menjadi ilegal karena diselenggarakan oleh broker asing bernama OctaFX yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti.

Dia juga menjelaskan bahwa penghentian seminar yang dihadiri sekitar 91 peserta tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari investasi ilegal sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap undangan seminar bisnis terkait investasi tanpa izin resmi dari Bappebti.

“Kegiatan yang diselenggarakan pialang berjangka tanpa izin ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pelaku bisnis di bidang PBK yang telah mengantongi izin dari Bappebti,” ujar Wisnu dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (22/7/2019).

Wisnu mengaku Bappebti telah memantau OctaFX beberapa bulan terakhir karena telah menyelenggarakan seminar sejenis di beberapa kota lain sebelumnya. Adapun, Bappebti telah menghentikan kegiatan sejenis di beberapa kota Indonesia seperti Surabaya dan Pekanbaru.

Berdasarkan pasal 6 Perarturan Kepala Bappebti Nomor 83/Bappebti/Per/06/2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Promosi atau Iklan, Pelatihan, dan Pertemuan di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan atau di luar negeri yang belum memiliki izin usaha dari Bappebti dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka, antara lain promosi atau iklan, pelatihan, dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia.

Wisnu mengatakan Bappebti akan menghentikan setiap kegiatan penawaran kontrak berjangka atau kontrak derivatif yang dilakukan dengan atau tanpa menggunakan promosi, pelatihan, seminar, dan kegiatan sejenis meskipun tanpa menghimpun dana margin tanpa izin dari Bappebti.

Selain itu, Kepala Biro Perarturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist mengatakan bahwa OctaFX diduga melanggar Pasal 49 ayat (1a) Jo. Pasal 73D ayat (1) Jo. Pasal 74 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (UU PBK).

Bappebti Gerebek Aktivitas Pialang Ilegal OctaFX di Yogya

Pelanggaran tersebut diancam dengan pidana 5 sampai dengan 10 tahun serta denda Rp10 miliar hingg Rp20 miliar.

“Bappebti memiliki wewenang yang diamanatkan UU PBK untuk mewajibkan setiap pihak untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK,” papar M. Syist.

Dia mengatakan, penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal seperti ini akan terus dilakukan oleh Bappebti di seluruh Indonesia dengan tujuan memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus melindungi masyarakat.

Bappebti Gerebek Aktivitas Pialang Ilegal OctaFX di Yogya

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper