Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia membuka perdagangan saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. (BBNP) di seluruh pasar, terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek, Selasa (22/1/2019).
Pada Senin (21/1), bursa melakukan suspensi atas saham BDMN dan BBNP.
Pembukaan kembali perdagangan saham BDMN dan BBNP dilakukan setelah kedua bank itu mengumumkan keterbukaan informasi yang perlu diketahui publik tentang rencana penggabungan usaha kedua perseroan yang disampaikan pada hari ini.
"... dengan ini kami sampaikan bahwa Bursa memutuskan untuk melakukan pembukaan perdagangan efek PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. (BBNP) di seluruh Pasar, terhitung sejak sesi I Perdagangan Efek pada hari Selasa, tanggal 22 Januari 2019," ungkap manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, Selasa (22/1).
Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk tetap memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Pada perdagangan hari ini, saham BDMN dibuka menguat di level Rp8.600 atau naik 3% dibandingkan penutupan akhir pekan lalu, yang berada di level Rp8.350. Saham BDMN terpantau terus naik dan menyentuh lebih dari 7% pada perdagangan pagi ini.
Sementara itu, saham BBNP belum bergerak, masih di level Rp2.200.
Dalam keterbukaan informasi pada Jumat (18/1), BDMN menyampaikan laporan informasi atau fakta material terkait rencana penggabungan usaha antara perseroan dengan Bank Nusantara Parahyangan. Bank Danamon menyatakan kedua pihak memiliki pemegang saham pengendali yang sama, yaitu secara langsung dan tidak langsung MUFG Bank Ltd.
Aksi korporasi ini diakui dapat mempengaruhi harga efek BDMN di BEI dan/atau keputusan pemodal, calon pemodal, atau pihak lain yang berkepentingan atas informasi atau fakta tersebut.
"Rencana penggabungan usaha saat ini masih dalam proses penelaahan antara Bank Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan. Para pihak diminta berhati-hati dalam melakukan perdagangan saham," demikian pernyataan resmi Bank Danamon.
Dalam keterbukaan informasi terpisah di laman resmi BEI pada hari yang sama, Bank Nusantara Parahyangan mengumumkan hal senada.