Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Tuntutan PKPU, Ini Tanggapan Manajemen Megapolitan Development (EMDE)

Emiten properti PT Megapolitan Development Tbk. menilai gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU yang dilayangkan kepada perseroan salah sasaran.
PT Megapolitan Developments Tbk/Istimewa
PT Megapolitan Developments Tbk/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Emiten properti PT Megapolitan Development Tbk. menilai gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU yang dilayangkan kepada perseroan salah sasaran.

Ronald Wihardja, Managing Director Megapolitan Development, mengatakan bahwa perseroan sangat kaget mendapatkan kabar adanya pihak yang mengajukan gugatan PKPU kepada perseroan. Pasalnya, pihak penggugat bukanlah kreditur perseroan, melainkan konsumen.

Gugatan PKPU diajukan oleh 4 orang, yakni M. Nur Hakim, Arvid Gema Indrawan, Ade M. Ihsanuddin, dan Fourina Yudhasari. Pendaftaran PKPU diajukan pada 3 Mei 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan tersebut, emiten dengan kode saham EMDE itu menjadi termohon PKPU kedua, sementara termohon pertama yakni PT Mega Pesanggrahan Indah, yang tidak lain merupakan anak usaha EMDE.

Ronald mengatakan, pihak penggugat merupakan konsumen perseroan yang tidak terima terhadap ketentuan dalam perjanjian pengikatan jual beli atau PPJB. Padahal, unit yang ditransaksikan sudah diserahterimakan.

“Mereka secara sepihak menghentikan penjualan meskipun hal itu sudah diatur dalam PPJB. Mereka menolak isi PPJB dan mengenakan secara sepihak denda kepada kita dan membawa kita ke PKPU,” katanya dalam konverensi pers usai RUPS, Kamis (24/5/2018).

Ronald mengatakan, saat ini kuasa hukum bersama tim perseroan sedang memberikan pertanggungjawaban kepada pengadilan atas gugatan tersebut. Dirinya berharap, dalam satu hingga dua pekan ke depan sudah ada keputusan atas perkara tersebut.

“Kami memberikan tanggapan bahwa mengenai pokok acara sudah diatur dalam PPJB. Seharusnya [tuntutannya] bukan ke pengadilan niaga. Membawa kita ke pengadilan niaga adalah salah alamat,” katanya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper