Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Baru 50% Manajer Investasi Bentuk Unit Syariah

Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan Manajer Investasi yang memiliki produk syariah agar menyelesaikan proses pembentukan Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS) sebelum 2017 berakhir.
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan mengingatkan Manajer Investasi yang memiliki produk syariah agar menyelesaikan proses pembentukan Unit Pengelolaan Investasi Syariah (UPIS) sebelum 2017 berakhir.

Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasari menyebutkan, sampai November 2017 baru sekitar 50% dari 87 MI pengelola produk reksa dana syariah yang memiliki UPIS. Selebihnya pengurusan divisi syariah internal MI tersebut masih dalam proses.

“Kami mengingatkan kembali karena batas akhir pembentukan UPIS ialah 29 Desember 2017. Sebelum akhir tahun ini 87 MI yang memiliki produk reksa dana syariah wajib membentuk unit bisnis mandiri,” ujarnya di Gedung BEI, Senin (4/12).

Payung hukum perihal kewajiban UPIS diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No.61/POJK.04/2016 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi. Beleid ini diundangkan pada 27 Desember 2016.

Menurut Fadilah, urgensi pembentukan UPIS ialah agar MI lebih fokus dalam mengelola produk syariahnya. Dengan unit bisnis syariah yang mandiri diharapkan perusahan dapat memacu volume nasabah maupun kualitas produknya.

Pendirian UPIS secara mandiri juga menjadi pilihan karena MI enggan melakukan spin off, atau membentuk perusahaan syariah baru. Pasalnya, cara tersebut dinilai lebih simpel.

“Spin off atau pembentukan MI Syariah sebetulnya tidak wajib berdasarkan POJK No.6 tahun 2016. Hanya bersifat opsional. Kalau mau bikin full syariah silahkan, tapi kalau gak mau bikin, ya MI yang punya produk syariah wajib membentuk UPIS,” jelasnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper