Bisnis.com JAKARTA – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) menambah plafon kredit ke PT Manggala Alam Lestari untuk mendukung kebutuhan modal kerja anak usaha perseroan tersebut.
Corporate Secretary DSSA Susan Chandra mengatakan pada 9 Juni 2017, perseroan sepakat untuk mengubah fasilitas pinjaman ke PT Manggala Alam Lestari –anak perusahaan tidak langsung perseroan—dengan menambah plafon dari Rp170 miliar menjadi Rp220 miliar.
Dia mengungkapkan syarat dan ketentuan lain dari fasilitas pinjaman tersebut tetap berlaku dan mengikat.
“Tujuan utama peningkatan plafon pinjaman tersebt adalah untuk mendukung kebutuhan modal kerja di anak usaha perseroan,” katanya dalam keterbukaan informasi, Selasa (13/6/2017).
Pada Maret 2012, PT Andalan Satria Lestari - anak usaha DSSA mengambil alih PT Manggala Alam Lestari senilai Rp20 miliar. Manajemen DSSA kala itu mengungkapkan pengambilalihan tersebut dilakukan melalui pembelian 20.000 saham milik PT Bumi Kencana Eka Sejahtera, anak perusahaan DSSA dengan kepemilikan lebih dari 99%.
Bumi Kencana Eka Sejahtera bermaksud untuk mengambil alih sebagian besar atau seluruh saham yang dikeluarkan dan disetor penuh dalam Andalan Satria Lestari. Sehingga terjadi perubahan pengendalian atas Andalan Satria Lestari.
Pada Desember 2016, DSSA menambah fasilitas pinjaman untuk anak-anak usahanya. Direktur dan Sekretaris Perusahaan DSSA Hermawan Tarjono mengungkapkan perseroan sepakat mengubah perjanjian fasilitas pinjaman kepada PT Manggala Alam Lestari, anak perusahaan tidak langsung yang dimiliki DSSA.
Perseroan menambah plafon pinjaman dari Rp50 miliar menjadi Rp70 miliar untuk Manggala Alam. Peningkatan plafon tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan modal kerja anak perusahaan DSSA.
Adapun, pada akhir Mei 2017, emiten yang tergabung dalam Grup Sinarmas yakni PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) akhirnya melepas kepemilikan di PT Manggala Alam Lestari usai mengalihkan saham ke PT Gerak Bangun Jaya dengan nilai Rp12,94 miliar.
Corporate Secretary GEMS Sudin mengatakan pengalihan saham tersebut telah disetujui pemegang saham PT Manggala Alam Lestari berdasarkan akta RUPS No. 163 tanggal 30 Mei 2017.
Perseroan dan PT Gerak Bangun Jaya telah menyetujui pengalihan saham berdasarkan akta jual beli saham No.164 tanggal 30 Mei 2017. Pengalihan saham dilakukan atas 12.939 saham atau 0,21% milik perseroan dengan nilai Rp12,94 miliar.
“Manggala Alam Lestari sudah tidak menjadi anak perusahaan perseroan sejak efektifnya pengalihan saham tersebut,” katanya dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (31/5/2017).