Bisnis.com, JAKARTA— PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Windu Kentjana International Tbk. (MCOR) ke dalam transaksi yang yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
Dalam pengumuman BEI yang dipublikasikan Kamis (21/7/2016), BEI menyatakan bahwa telah terjadi penurunan harga saham dan peningkatan aktivitas transaksi saham MCOR yang di luar kebiasaan atau UMA.
Adapun, informasi terakhir yang dipublikasikan oleh emiten adalah informasi pada 15 Juli2016 melalui IDX Net mengenai Keterbukaan Informasi Publik tentang Laporan Pencabutan Usep Hanafiah Kepala Divisi Audit Internal Bank Windu dan Keterbukaan Informasi tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Periode Juni 2016 perseroan.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham MCOR tersebut, pihak bursa saat ini tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Investor juga agar mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.