Bisnis.com, JAKARTA—PT Bayan Resources Tbk. memeroleh kontrak penjualan atas 1,95 juta ton batu bara dari SMC Consolidated Power Corporation untuk enam tahun ke depan.
Perjanjian jual beli ini dilakukan antara PT Bara Tabang dengan SMC Consolidated Power Corporation (SMPC), perusahaan yang tergabung dalam San Miguel Corporation asal Filipina. Perusahaan tersebut bergerak di real estat, makanan dan minuman, tenaga listrik, infrastruktur, pengolahan minyak dan pemasaran, perbankan, serta telekomunikasi.
Direktur Utama Bayan Resources (BYAN) Chin Wai Fong mengatakan perjanjian itu telah ditandatangani pada 9 September 2015. “Perjanjian jual beli tersebut akan berlaku sampai enam tahun ke depan terhitung sejak 2017,” ujar dia dalam keterangan resmi perseroan, Jumat (11/9/2015).
Chin melanjutkan perjanjian ini dapat diperpanjang untuk lima tahun berikutnya, tapi realisasi opsi tersebut akan tergantung pada SMPC.
Aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan Bara Tabang saat ini tengah dihentikan sementara terkait adanya surat keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur tentang penghentian sementara terhadap aktivitas pengangkutan batu bara yang melalui Sungai Kedang Kepala yang diterima pada 24 Agustus 2015. Selain Bara Tabang, anak usaha BYAN lainnya yaitu PT Fajar Sakti Prima juga mendapat surat serupa.
Pada 26 Agustus 2015, perseroan menyatakan sedang melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar penghentian sementara ini dapat segera diakhiri. Sebelumnya, BYAN juga telah menghentikan sementara pertambangan di PT Gunungbayan Pratamacoal karena dipandang tidak menguntungkan.
Tahun ini, BYAN menargetkan dapat memproduksi 10 juta-12 juta ton batu bara, di mana 8,9 juta di antaranya diklaim sudah memiliki komitmen penjualan. Perseroan sedang berupaya melakukan restrukturisasi utang senilai total US$540 juta yang sedianya jatuh tempo pada 2015.