Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan milik taipan Edwin Soeryadjaya PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk. (MPMX) akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback maksimum Rp50 miliar.
Troy Parwata, Direktur Utama Mitra Pinasthika Mustika, mengatakan rencana buyback saham dilakukan setelah adanya surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir pekan lalu.
"Kami akan melakukan pembelian kembali saham perseroan melalui bursa efek," ujarnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Senin (24/8/2015).
Jadwal pembelian saham akan dilakukan mulai 24 Agustus 2015 hingga 23 November 2015. Biaya yang dikeluarkan untuk buyback berupa pembayaran fee atas perantara pedagang efek maksimum 0,29% dari setiap transaksi beli.
Emiten berkode saham MPMX tersebut menyediakan dana buyback maksimum Rp50 miliar dengan harga setinggi-tingginya RP1.000 per lembar. Jumlah saham yang akan dibeli bakal bergantung pada harga saham di pasar bursa.
Dia memastikan, buyback saham yang dilakukan tersebut tidak akan berdampak pada penurunan pendapatan. Perseroan bakal menghentikan buyback apabila harga saham telah mencapai lebih dari Rp1.000 per lembar.