Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan DPR memangkas penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN menjadi Rp39,2 triliun dari usulan pemerintah Rp48 triliun membuat saham emiten pelat merah kompak jatuh.
Berdasarkan data perdagangan saham di Bloomberg, Kamis (5/2/2015), empat dari lima saham emiten BUMN yang direncanakan meraih PMN kompak turun.
Keempat emiten itu adalah PT Adhi Karya Persero Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Persero Tbk (WSKT), PT Aneka Tambang Persero Tbk (ANTM), PT Bank Mandiri Persero Tbk (BMRI).
Setelah terus menguat hingga ke level tertinggi Rp3.870 per lembar, saham ADHI mulai melorot sejak perdagangan Rabu (4/2/2015).
Namun, pada perdagangan sesi I Kamis (5/2/2015), ADHI mulai menunjukkan tren positif dengan mencatat kenaikan 4,40% atau 150 poin menjadi Rp3.560 per lembar.
Senasib dengan ADHI, saham WSKT juga memerah sejak perdagangan Rabu lalu (4/2/2015). WSKT sempat menyentuh level tertinggi Rp1.885 per lembar, namun merosot hingga sesi I perdagangan hari ini Rp1.770 per lembar.
Tak ketinggalan saham ANTM yang juga melorot sejak 4 Februari 2015 lalu, padahal ANTM sempat menyentuh level tertinggi Rp1.070 per lembar. Di akhir sesi I perdagangan saham Kamis (5/2/2015), ANTM turun 1,43% atau 15 poin menjadi Rp1.035 per lembar.
Saham BMRI justru sebaliknya. BMRI menguat hingga perdagangan saham Rabu (4/2/2015) hingga ke level tertinggi Rp11.450 per lembar. Namun, pada perdagangan sesi I Kamis (5/2/2015), saham BMRI justru turun 1,10% atau 125 poin menjadi Rp11.250 per lembar.
KRAS Menguat
Sementara itu emiten BUMN yang juga direncanakan disuntik PMN adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Saham KRAS justru terus meningkat sejak perdagangan saham Senin (2/2/2015) hingga Rp471 per lembar.
Akan tetapi, pada perdagangan hari ini (5/2/2015), KRAS justru melorot 0,65% atau 3 poin menjadi Rp426 per lembar. Sebelumnya, KRAS sempat menyentuh level tertinggi pada harga Rp580 per lembar.
Seperti diketahui, Badan Anggaran DPR memutuskan untuk mencoret PMN sejumlah BUMN termasuk emiten pelat merah. BMRI dan KRAS dipastikan tidak akan mendapat suntikan modal masing-masing Rp5,6 triliun dan RP956,5 miliar.
Adapun ANTM dipastikan hanya akan mendapatkan PMN sebesar Rp3,5 triliun dari proposal yang diajukan Rp7 triliun.
Sementara ADHI dan WSKT dipastikan akan mendapatkan PMN sesuai dengan proposal yang mereka ajukan.