Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Delisting 8 Emiten di 2025, Ada 68 Miliar Saham Mengendap

Total, ada 68 miliar saham milik masyarakat di 8 emiten yang akan dihapus pencatatan efeknya atau delisting oleh Bursa Efek Indonesia pada Juli 2025.
Petugas beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/11/2024)./JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/11/2024)./JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap 8 perusahaan tercatat, yang dinyatakan dalam status pailit. Penghapusan akan berlaku efektif pada 21 Juli 2025. 

Delapan perusahaan itu adalah PT Mas Murni Indonesia Tbk. (MAMI), PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ), PT Hanson International Tbk. (MYRX), PT Grand Kartech Tbk (KRAH), dan PT Cottonindo Ariesta Tbk. (KPAS), PT Steadfast Marine Tbk. (KPAL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk. (PRAS), dan PT Nipress Tbk (NIPS).

Berdasarkan data yang diolah dari pengumuman BEI, total ada 68 miliar saham atau tepatnya 68.004.561.509 saham milik masyarakat yang mengendap di emiten tersebut.

Perinciannya, saham masyarakat di MAMI tercatat mencapai 7,35 miliar saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 30 September 2024. Lalu sebanyak 1,09 miliar saham publik mengendap di FORZ. 

BEI juga mencatat ada 57,42 miliar saham milik masyarakat di saham MYRX, yang terafiliasi dengan terpidana kasus Jiwasraya-ASABRI, Benny Tjokro. Jumlah saham tersebut setara 65,43% dari total saham perseroan. [lihat tabel] 

Di sisi lain, keputusan delisting didasarkan pada terpenuhinya salah satu kondisi sesuai Peraturan Bursa Nomor I-N. Berdasarkan peraturan itu, BEI berwenang menghapus saham perusahaan tercatat jika mengalami satu dari dua kondisi. 

Kondisi pertama, sesuai Ketentuan III.1.3.1, perusahaan tercatat yang menghadapi kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial maupun hukum dapat dikenai delisting. 

Hal itu juga berlaku jika perusahaan gagal menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai untuk kembali beroperasi secara normal. 

Kedua, berdasarkan Ketentuan III.1.3.2, perusahaan yang sahamnya mengalami suspensi efek di pasar reguler, pasar tunai, atau di seluruh pasar selama lebih dari 24 bulan berturut-turut, juga berpotensi dikenai delisting oleh BEI. 

“Sehubungan dengan telah terpenuhinya salah satu kondisi sebagaimana tersebut pada Peraturan Bursa Nomor I-N, maka Bursa memutuskan delisting kepada perusahaan tercatat [dalam pailit] yang efektif tanggal 21 Juli 2025,” tulis pengumuman BEI dikutip Jumat (20/12/2024).

BEI juga menetapkan rangkaian jadwal terkait proses delisting. Pada 19 Desember 2024, pengumuman keputusan delisting kepada publik dan penyampaian surat pemberitahuan keputusan delisting (final). Hal ini termasuk imbauan buyback kepada perseroan dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Waktu penyampaian keterbukaan informasi terkait buyback oleh perseroan dijadwalkan pada 18 Januari 2025. Selanjutnya 20 Januari hingga 18 Juli 2025 menjadi masa pelaksanaan buyback dan efektif delisting jatuh pada 21 Juli.

 

Daftar saham milik masyarakat di 8 emiten yang bakal delisting:

  • 1. MAMI: 7.531.232.622 saham [61,2%]
  • 2. FORZ: 1.095.605.162 saham [55,22%]
  • 3. MYRX: 57.426.338.061 saham [65,43%]
  • 4. KRAH: 105.493.700 saham [10,86%]
  • 5. KPAS: 272.243.253 saham [35,44%]
  • 6. KPAL: 584.704.500 saham [54,70%]
  • 7. PRAS: 322.000.000 saham [45,94%]
  • 8. NIPS: 666.944.211 saham [40,78%]

 

Total: 68.004.561.509 saham

 

_______________________

 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper