Bisnis.com, JAKARTA— Produsen semen pelat merah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) menyiapkan dana lebih dari Rp500 miliar hingga akhir tahun ini untuk pembelian kembali (buyback) saham guna mengantisipasi jatuhnya pasar modal lebih tajam.
Direktur Keuangan Semen Indonesia Ahyanizzaman menuturkan dana yang dianggarkan tahun ini itu lebih kecil dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp1 triliun. Meskipun telah menganggarkan dana yang cukup besar, anggaran buyback tahun lalu itu hanya terealisasi 20%, yakni Rp200 miliar.
Namun, dana yang terealisasi itu telah memberikan tingkat pengembalian (return) yang cukup signifikan bagi BUMN semen itu.
“Selama 8 bulan, return-nya mencapai 100% dari Rp200 miliar menjadi Rp400 miliar,” tuturnya usai acara diskusi antara 35 BUMN dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Dia menuturkan pihaknya belum bisa menentukan jadwal pelaksanaan buyback itu karena rencana tersebut masih terus dimatangkan.
Semen Indonesia telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas yang akan bertindak sebagai penasihat keuangan dalam rencana tersebut.
“Kami masih terus memantau pasar. Masalah waktu belum bisa ditentukan,” tuturnya.
Menurutnya, dana yang dianggarkan perseron untuk buyback itu berasal dari kas internal, berupa dana cadangan sisa hasil laba bersih tahun lalu.
Setelah membayar dividen sebesar hampir Rp2,5 triliun pada pertengahan tahun ini, kas internal Semen Indonesia masih tersisa sekitar Rp3 triliun lagi.
“Selain untuk buyback, dana cadangan itu akan digunakan untuk membayar uang muka sejumlah proyek yang telah direncanakan perseroan,” ujarnya.
Sejumlah perusahaan pelat merah terbuka siap melakukan pembelian kembali (buyback) saham menghadapi anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG).
Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mencontohkan emiten pelat merah yang telah menyatakan kesiapannya adalah PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) dan Semen Indonesia.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, ada beberapa prosedur yang harus dilewati, terutama melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS).
“Sebab, buyback mempengaruhi ekuitas dan penggunaan dana beli,” ujarnya.
Dia mengharapkan adanya kelonggaran dari pihak terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar pembelian saham kembali bisa segera direalisasikan.
Salah satu langkah yang diharapkan adalah kelonggaran untuk melakukan buyback tanpa harus melalui mekanisme RUPS.
“Andaikan ada kelonggaran seperti itu, maka kami sangat berterima kasih,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menuturkan pihaknya siap membuka opsi kelonggaran bagi pelaku pasar modal untuk mengantisipasi koreksi bursa lebih dalam.
Kelonggaran itu seperti kemudahan yang dapat diperoleh perusahaan terbuka untuk melakukan buyback saham perseroan, obligasi, maupun Surat Berharga Negara (SBN) tanpa melalui prosedur RUPS terlebih dahulu. (ltc)