BISNIS.COM, JAKARTA--Otoritas bursa akhirnya melepas penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Toko Gunung Agung Tbk setelah disuspend selama 1 hari.
Hal tersebut terungkap dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dan Ph. Kadiv Perdagangan Saham BEI Rina Hadriyani hari ini, Jum'at (22/3/2013).
Namun demikian, tidak disebutkan alasan dicabutnya suspensi saham emiten berkode TKGA itu.
Kemarin, otoritas bursa mensuspensi saham TKGA karena telah terjadi lonjakan harga signifikan sebesar Rp440 atau meroket 141,94% yakni dari harga penutupan Rp310 pada 14 Maret 2013 menjadi Rp750 pada 20 Maret 2013.
Suspensi dimaksudkan sebagai proses cooling down.
Pascapencabutan suspensi, saham TKGA langsung naik Rp180 atau 24% ke level Rp930 per saham. Harga tersebut membentuk kapitalisasi pasar perseroan sebesar Rp941,16 miliar. (if)
SUSPENSI Dicabut, Harga Saham GUNUNG AGUNG Naik 24%
BISNIS.COM, JAKARTA--Otoritas bursa akhirnya melepas penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Toko Gunung Agung Tbk setelah disuspend selama 1 hari.Hal tersebut terungkap dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kadiv Pengawasan Transaksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Achmad Aris
Editor : Others
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
41 menit yang lalu
Tinggalkan Level 7.000, IHSG Berisiko Jatuh Lebih Dalam
43 menit yang lalu