BISNIS.COM, JAKARTA--PT Smartfren Telecom Tbk terancam dikenakan sanksi peringatan tertulis kedua beserta denda jika tak segera memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan obligasi periode 2013-2014.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kadiv Penilaian Perusahaan Surat Utang Bursa Efek Indonesia dalam surat tertanggal 20 Maret 2013 yang dipublikasikan hari ini, Kamis (21/3/2013).
Otoritas bursa telah mengirimkan surat peringatan pertama tertanggal 20 Maret 2013 kepada manajemen perseroan terkait keterlambatan pembayaran biaya pencatatan tahunan obligasi I Mobile-8 Telecom 2007.
Jika merujuk pada peraturan pencatatan efek No. I.A.6 huruf C.4.b, jika dalam jangka waktu 15 hari bursa sejak tanggal peringatan tertulis pertama emiten tetap tidak memenuhi kewajibannya, pada hari bursa berikutnya otoritas bursa akan mengenakan peringatakan tertulis kedua beserta denda.
Dalam beleid itu disebutkan denda yang akan dikenakan kepada emiten berkode FREN itu adalah Rp100.000 per hari bursa.
Jika manajemen perseroan tetap belum melaksanakan kewajibannya sehingga menimbulkan surat peringatan tertulis ketiga, denda yang dikenakan akan naik menjadi Rp150.000 per hari bursa.(aca/yop)
SMARTFREN: Tunggak Biaya Pencatatan Obligasi, Perusahaan Terancam Didenda
BISNIS.COM, JAKARTA--PT Smartfren Telecom Tbk terancam dikenakan sanksi peringatan tertulis kedua beserta denda jika tak segera memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan obligasi periode 2013-2014.Hal tersebut ditegaskan oleh Kadiv Penilaian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Achmad Aris
Editor : Others
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 menit yang lalu
Adu Kuat 2 Kubu Pemegang Saham GOTO Kala Ramalan Return Jumbo

22 menit yang lalu
Teka-teki Rebound IHSG Saat Diguyur Sentimen Penundaan Tarif
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

36 menit yang lalu
Manuver Danantara usai Genggam Saham 52 BUMN dan Gandeng SWF Qatar

7 jam yang lalu
Trump Tunda Tarif 90 Hari, Sampai Kapan IHSG Menguat?
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
