BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian BUMN memberhentikan Robinson Simbolon sebagai salah satu anggota Komisaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN yang diteken oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan pada 4 Maret 2013.
"Memberhentikan dengan hormat Robinson Simbolon sebagai anggota Dewan Komisaris PNM yang diangkat pada 31 Maret 2010, dengan mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," tulis surat keputusan yang disampaikan kepada publik, Senin (11/3/2013).
Robinson yang kini menjabat sebagai Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Pasar Modal itu menjabat sebagai komisaris PNM sejak 31 Maret 2010.
Sayangnya dalam surat keputusan tersebut, tidak disebutkan alasan pemberhentian Robinson dari jabatannya sebagai komisaris PNM.
Kementerian BUMN juga belum mengumumkan siapa pengganti yang akan menduduki pos yang ditinggalkan oleh Robinson.
DAHLAN ISKAN Copot Robinson Simbolon Dari Komisaris PNM
BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian BUMN memberhentikan Robinson Simbolon sebagai salah satu anggota Komisaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM).Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN yang diteken oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan pada 4 Maret
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Achmad Aris
Editor : Others
Konten Premium