BISNIS.COM, JAKARTA-PT Hutama Karya (HK) tidak merasa terancam dengan pemecatan 13 direktur utama perusahaan pemerintah yang mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN), seperti yang diutarakan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Ketiga belas perusahaan itu adalah Antara, Batan Tekno, Perum Perikanan Indonesia, PT Boma Bisma Indra, Askrindo, Jamkrindo, PT Pertani, PT Dok Kodja Bahari, PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Permodalan Nasional Madani, PT Hutama Karya, PT Barata, PT Inka.
Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Ari Widiyantoro mengatakan pengajuan PMN perseroan berbeda dari perusahaan lainnya.
"[untuk Hutama Karya] kasus berbeda. PNM yang kami minta kan karena proyek [tol trans-Sumatra] tidak layak secara finansial, dan terutama ini kan penugasan," katanya kepada Bisnis, Sabtu (8/3/2013).
Oleh karena itu, pemerintah memberikan perlakuan yang berbeda kepada perusahaan guna menunjang proyek tersebut yakni dengan menyertakan modal negara.
Tol sepanjang 2.700 km ini akan membentang dari Bandar Lampung hingga Aceh dengan total investasi Rp360 triliun.
Adapun perpres yang akan memayungi penugasan Hutama Karya ditargetkan akan selesai pada minggu depan. (15/yus)
PMN BUMN: HK Tetap Ajukan Permintaan Penyertaan Modal Negara
BISNIS.COM, JAKARTA-PT Hutama Karya (HK) tidak merasa terancam dengan pemecatan 13 direktur utama perusahaan pemerintah yang mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN), seperti yang diutarakan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.Ketiga belas perusahaan itu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini, Cetakan Antam Termurah Rp829.000
46 menit yang lalu
Pergerakan Rupiah Vs Mata Uang Asia Sepekan Terakhir
1 jam yang lalu