Bisnis.com, JAKARTA — PT Pupuk Indonesia (Persero) secara resmi telah memberhentikan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dari posisi Komisaris sejak 22 Agustus 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Selasa (26/8/2025), Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia yang diwakili VP Strategic Delivery Unit, Yehezkiel Adiperwira Tahapary menjelaskan keputusan tersebut mengacu pada Salinan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku Para Pemegang Saham Perusahaan PT Pupuk Indonesia Nomor SK 232/MBU/08/2025, Nomor SK.049/DI-DAM/DO/2025.
"Memberhentikan Sdr. Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Komisaris PT Pupuk Indonesia terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2025," seperti dikutip dari keterbukaan.
PT Pupuk Indonesia juga memastikan perkara hukum yang dialami eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) tersebut tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa partainya akan segera mencabut keanggotaan politikus Immanuel Ebenezer atau Noel.
Keputusan itu menyusul pencopotan Noel dari jabatan wakil menteri ketenagakerjaan (Wamenaker) oleh Presiden Prabowo Subianto karena menjadi tersangka dugaan pemerasan di Kemnaker.
Baca Juga
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses sertifikasi ketenagakerjaan, Kamis (21/8/2025).
Sugiono menjelaskan dalam struktur organisasi Gerindra terdapat dua kategori, yakni anggota dan kader. Menurutnya, Noel hanya berstatus anggota, bukan kader Partai Gerindra.
“Di Gerindra itu ada yang namanya anggota, ada yang namanya kader. Kader ini syaratnya adalah mereka yang melewati suatu proses kaderisasi ada beberapa tingkatan. Sepanjang ingatan saya, Pak Noel itu belum pernah mengikuti kaderisasi di Gerindra,” kata Sugiono di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Lebih lanjut, dia menambahkan keanggotaan Noel di Gerindra sebelumnya merupakan bagian dari persyaratan pencalegan pada Pemilu 2024.