Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suspensi Dibuka, Saham Sanurhasta Mitra (MINA) Milik Happy Hapsoro Memerah

Saham Sanurhasta Mitra (MINA) milik Happy Hapsoro bergerak melemah setelah BEI resmi membuka suspensinya pada hari ini, Selasa (5/8/2025).
Karyawan beraktivitas didepan layar yang menampilkan pergerakan harga saham di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas didepan layar yang menampilkan pergerakan harga saham di Jakarta, Rabu (16/7/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) bergerak melemah setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka suspensinya pada Selasa (5/8/2025). Emiten properti terafiliasi dengan pengusaha Happy Hapsoro itu turun 4,55% ke level Rp168 per saham pada penutupan perdagangan sesi I.

Mengutip RTI Business, Saham MINA terpantau turun 8 poin atau 4,55% ke level Rp168 per lembar hingga pukul 12.01 WIB. Saham MINA tercatat bergerak pada rentang Rp202—Rp152 per lembar. Dalam sebulan terakhir, saham MINA telah melonjak 73,64% dan sepanjang tahun berjalan 2025, saham MINAtelah terbang 253,98%.

Sebanyak 16,24 juta lot saham MINA diperdagangkan hari ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp283,36 miliar. Saham MINA memiliki kapitalisasi pasar Rp1,63 triliun.

Sebagaimana diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka suspensi perdagangan saham MINA pada 5 Agustus 2025. Keputusan tersebut merujuk pada Pengumuman Bursa Peng-UPT-00136/BEI.WAS/08-2025 tanggal 4 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham MINA di pasar reguler dan pasar tunai akan dibuka kembali mulai perdagangan sesi I, Selasa (5/8/2025).

Sebelumnya, BEI melakukan suspensi perdagangan atas MINA pada perdagangan 4 Agustus 2025 atau 1 hari yang lalu, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA).

“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) pada tanggal 4 Agustus 2025,” tulisnya dalam pengumuman, Jumat (1/8/2025). 

Penghentian sementara perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham  MINA. 

BEI menyarankan agar para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. 

Untuk diketahui, Hapsoro (Happy) Sukomonohadi menggenggam saham MINA sebanyak 291,48 juta lembar atau setara 4,44%. Selain itu, Suami Puan Maharani itu juga mengempit saham MINA melalui PT Basis Utama Prima (Basis Investment) dengan kepemilikan sebanyak 3 miliar lembar atau setara 45,71%.

Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, PT Sanurhasta Mitra Tbk. (MINA) mengumumkan akan menggelar aksi korporasi penambahan modal melalui skema rights issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan target dana sebesar Rp164,06 miliar.

Berdasarkan prospektus perseroan, MINA akan menerbitkan sebanyak 3,28 miliar saham baru dengan nominal Rp20 per saham. Adapun harga pelaksanaan HMETD ditetapkan sebesar Rp50 per saham, sehingga perseroan berpotensi meraup dana segar mencapai Rp164,06 miliar.

"Total dana yang ditargetkan dalam Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I ini sebesar Rp164,06 miliar," demikian tertulis dalam prospektus, dikutip Rabu (2/7/2025).

Aksi rights issue ini berpotensi menimbulkan dilusi maksimal 33,33% bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya. Setiap 2 saham lama yang tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 10 Juli 2025 pukul 16.00 WIB akan memperoleh 1 HMETD, dengan setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru MINA.

Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD berlangsung pada 14—25 Juli 2025. Saham hasil pelaksanaan HMETD akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Juli 2025.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro