Bisnis.com, JAKARTA – Emiten rokok, PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) mengeluhkan peredaran rokok ilegal yang menjadi tantangan industri. Penjualan HMSP bahkan dalam semester I/2025 mencatatkan kontraksi, setelah sebelumnya konsisten mencatatkan pertumbuhan positif selama lima tahun berturut-turut.
Presiden Direktur Sampoerna, Ivan Cahyadi mengatakan dalam lima tahun terakhir dinamika dan kinerja industri hasil tembakau masih terus menghadapi tantangan dipicu oleh kenaikan kebijakan tarif cukai yang signifikan di tengah menurunnya daya beli. Kondisi itu diperparah dengan tekanan ekonomi akibat situasi geopolitik.
"Kondisi ini mendorong maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia yang secara langsung merugikan pelaku usaha legal, sekaligus juga menurunkan potensi penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak secara keseluruhan," kata Ivan dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan semester I/2025, total penjualan bersih tercatat sebesar Rp55,17 triliun. Angka ini terkoreksi 4,57% year on year (YoY) dibanding penjualan bersih periode semester I/2024 sebesar Rp57,82 triliun.
Kinerja tersebut menjadi kontraksi pertama kalinya penjualan bersih HMSP dalam kurun lima tahun terakhir. Merunut dari laporan keuangan semester I/2021, penjualan bersih HMSP tumbuh sebesar 6,47% YoY menjadi Rp47,63 triliun. Pertumbuhan tersebut bahkan membesar menjadi 12,34% YoY dengan nilai mencapai Rp53,50 triliun pada semester I/2022.
Setahun berselang, pertumbuhan penjualan bersih perusahaan menyusut menjadi 4,95% YoY dengan nilai Rp56,15 triliun pada semester I/2023. Selanjutnya, pertumbuhan secara tahunan semakin kecil menjadi 2,96% YoY dengan nilai sebesar Rp57,82 triliun dalam semester I/2024.
Baca Juga
Selaras dengan penurunan penjualan, laba periode berjalan yang diatribusikan kepada entitas induk dalam semester I/2025 juga terkoreksi 35,83% YoY menjadi Rp2,13 triliun.
Meski tertekan, HMSP mencatat peningkatan pangsa pasar sebesar 0,8 poin dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi 31%. Sementara itu, volume penjualan turun 1,5% menjadi 39,3 miliar batang.
Penurunan tersebut diakibatkan oleh dampak tren downtrading perpindahan dari produk premium ke produk yang lebih murah seiring dengan pelemahan daya beli.
Sementara jika menilik peredaran rokok ilegal, Bea dan Cukai melaporkan jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak melonjak dari 253,7 juta batang pada 2023 menjadi 710 juta batang pada 2024.
Dalam data terbaru, Bea Cukai dalam semester I/2025 telah menyita 13.248 barang ilegal di mana 61% merupakan rokok ilegal. Bahkan, jumlah batang rokok ilegal naik 38%.
Menjadi kompetitor produk rokok ilegal, pangsa pasar rokok ilegal juga perlahan menguasai pasar, dari hanya 28% pada 2021 menjadi 46% pada 2024.
Dalam tekanan tersebut, Ivan mengapresiasi langkah pemerintah melakukan pemberantasan rokok ilegal.
"Komitmen ini sangat krusial bagi kelangsungan industri hasil tembakau dan kami mendukung penuh upaya kolektif ini," pungkasnya.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.