Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VI DPR RI mengingatkan PT Danantara Asset Management (Persero) untuk menghindari model konglomerasi dalam menjalankan program konsolidasi dan transformasi BUMN.
Anggota Komisi VI DPR Ahmad Labib menyatakan bahwa model konglomerasi yang sebelumnya diterapkan perusahaan pelat merah justru dianggap tidak produktif dan kerap menjadi sumber inefisiensi pada masa lalu.
“Tolong dalam proses konsolidasi dan transformasi BUMN, Danantara menghindari betul model konglomerasi yang justru meningkatkan inefisiensi,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Danantara, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, pembentukan anak usaha BUMN seringkali tidak dilandasi kebutuhan bisnis yang kuat. Berbeda dengan swasta yang membentuk entitas baru guna memperkuat ekspansi usaha dan efisiensi jangka panjang.
Mengingat sebelumnya banyak praktik konglomerasi yang diterapkan BUMN justru menjadi celah inefisiensi yang berdampak negatif di kemudian hari.
“Nah, kita ini banyak sekali anak-anak perusahaan [BUMN] itu yang sebelumnya praktik konglomerasi tetapi justru menjadi celah-celah inefisiensi dan kebocoran. Jadi, ini tolong betul nanti dihindari,” pungkas Labib.
Pada kesempatan yang sama, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menyampaikan DAM telah menyiapkan 22 program strategis yang siap dijalankan dalam lima bulan tersisa di 2025.
“Program itu menjadi bagian dari upaya optimalisasi portofolio BUMN yang dibagi dalam tiga klaster, yakni restrukturisasi, konsolidasi, dan pengembangan.
Terkait restrukturisasi, Dony menuturkan ada empat sektor yang disorot yakni maskapai, infrastruktur manufaktur baja, proyek kereta api cepat dan asuransi.
“Kami juga mengelompokkan ke dalam program kerja yang berkaitan dengan streamlining dan konsolidasi bisnis,” ucap Dony.
Sementara itu, konsolidasi bisnis akan menyasar sembilan sektor BUMN, antara lain bisnis karya (konstruksi), bisnis pupuk, rumah sakit, hotel, gula, hilirisasi minyak, asuransi, manajemen aset, dan kawasan industri.
Adapun delapan program lain fokus pada pengembangan bisnis dan potensi sektor dengan prospek jangka panjang, seperti bisnis koperasi, pangan, baterai, semen, perbankan syariah, telekomunikasi, dan industri galangan kapal.
Untuk mendukung kelancaran seluruh program tersebut, DAM juga memprioritaskan tata kelola pendukung bisnis, khususnya pada aspek human capital, keuangan, manajemen risiko, dan aspek legal.