Bisnis.com, JAKARTA — PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menggandeng PT Anatareja Mahada Makmur untuk melakukan penambangan dan pengangkutan material bijih nikel di Blok Bahodopi.
Chief of CEO Office and Corporate Secretary Vale Indonesia Wiwik Wahyuni menjelaskan pada 30 Mei 2025, INCO menandatangani perjanjian jasa pertambangan dengan Antareja, sehubungan dengan jasa penambangan dan pengangkutan material bijih nikel di Blok Bahodopi 1, Sulawesi Tengah.
“Cakupan pekerjaan dan perjanjian tersebut meliputi jasa pengupasan lapisan tanah, jasa penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur terkait jasa pertambangan,” tulis Wiwik dalam keterbukaan informasi, Senin (2/6/2025).
Dia melanjutkan kontrak jasa pertambangan ini akan memperkuat operasional bisnis Vale dengan tambahan produksi bijih nikel dari Blok 1 Bahodopi untuk melengkapi Blok Sorowako yang telah beroperasi selama ini.
Sebelumnya, Plt Presiden Direktur dan Chief Executive Officer INCO Bernardus Irmanto mengatakan INCO telah mulai melakukan stockpiling di blok Bahodopi. INCO menargetkan blok ini dapat beroperasi pada akhir kuartal II/2025 atau awal kuartal III/2025.
Bernardus juga menuturkan INCO tengah mengkaji rencana pengembangan tambang di blok lain untuk meningkatkan produksi tahun depan.
Baca Juga
"Yang jelas, project Bahodopi, project Pomalaa, rencana tambangnya sudah dalam on plan. Jadi katakanlah tahun 2026 feasibility studies-nya Pomalaa sudah terjadi penjualan, jadi harusnya sudah ada di RKAB," ucap Bernardus.
INCO juga sebelumnya menyampaikan tengah menyusun revisi RKAB untuk mengamankan sekitar 2 juta ton bijih saprolit tambahan dari blok Bahodopi.
Sampai kuartal I/2025, INCO juga menjelaskan telah memproduksi sebesar 17.027 ton nikel matte dan telah mengirimkan 17.096 ton nikel matte.
Selain menjual nikel matte, INCO juga menjual sekitar 80.000 ton bijih saprolite secara komersial kepada pembeli domestik. Penjualan ini menandai sumber pendapatan yang lebih beragam dari INCO, dan prospek pertumbuhan yang positif bagi operasi perseroan.