Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peretasan Kripto Marak, Regulasi hingga Keamanan Genting

Sejumlah aksi peretasan menyasar bursa hingga pedagang aset kripto. Binance dan Kraken berhasil lolos, tetapi Bybit mesti berkorban.
Pejalan kaki melintasi poster logo Bitcoin di Hongkong, Selasa (12/11/2024). / Bloomberg-Paul Yeung
Pejalan kaki melintasi poster logo Bitcoin di Hongkong, Selasa (12/11/2024). / Bloomberg-Paul Yeung

PERETASAN BYBIT

Masih lekat di ingatan, aksi peretasan besar-besaran terhadap bursa kripto Bybit pada Februari lalu, peneliti keamanan siber segera menyimpulkan bahwa era pencurian aset digital raksasa telah memasuki fase baru yang berpotensi menimbulkan bencana.

Nilai peretasan itu pun tak main-main, menelan biaya hampir US$1,5 miliar, aksi ini menjadi yang terbesar yang pernah ada. Dalam beberapa jam, serangan itu — yang oleh Biro Investigasi Federal dikaitkan dengan Grup Lazarus Korea Utara — jauh lebih ambisius, dan sulit dicegah, daripada serangan-serangan sebelumnya.

Barangkali yang paling mengganggu adalah para peretas berhasil menguras dompet penyimpanan kripto yang disebut penyimpanan "dingin", sebuah perangkat keras yang digunakan menyimpan kunci pribadi yang dibutuhkan mengakses dana. Dompet semacam itu sebagian besar terisolasi dari jaringan daring dan dianggap hampir kebal terhadap serangan.

Dampaknya terhadap industri dan peraturan baru yang mengaturnya sangat luas, menurut wawancara dengan lebih dari selusin eksekutif dan pakar keamanan. Mencegah pencurian oleh Korea Utara kemungkinan akan membutuhkan pengeluaran yang jauh lebih tinggi oleh bursa kripto, peraturan yang lebih ketat, dan peningkatan koordinasi antarpemerintah, kata mereka.

Menurut Dan Hughes, pendiri blockchain Radix, hingga taraf tertentu, persepsi keamanan dompet multitanda tangan bisa saja memberikan rasa aman yang salah kepada para penandatangannya.

Serangan itu juga menggarisbawahi fakta lain yang tidak mengenakkan, terlepas dari semua klaim kripto yang menyatakan telah menciptakan ekosistem transparan tempat blockchain berinteraksi menggunakan kontrak perangkat lunak otomatis, hal itu masih bergantung pada penilaian manusia pada saat-saat kritis. Dan manusia dapat ditipu.

Peretasan itu menyoroti masalah yang berpotensi mengancam eksistensi industri yang meraih kemenangan besar saat Donald Trump kembali ke Gedung Putih pada bulan Januari dan menempatkan pendukung kripto di posisi penting.

KEPATUHAN REGULASI
Sementara itu, di dalam negeri, upaya perlindungan terhadap investor kripto terus digaungkan melalui kepatuhan regulasi. Pengawasan kripto pun beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengungkapkan transaksi kripto per Maret 2025 telah mencapai Rp32,45 triliun. Adapun total investor kripto juga meningkat menjadi 13,71 juta, dari bulan sebelumnya 13,31 juta.

Salah satu platform transaksi kripto, Pintu menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX. Pintu juga menjadi perusahaan kripto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

“Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan Pintu sebagai perusahaan kripto terdepan dan terpercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,” kata General Counsel Pintu Malikulkusno Utomo dalam keterangan tertulisnya.

Pintu meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) di Sektor Financial Services Non-bank pada Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025. Pintu menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang meraih penghargaan itu.

Dimas mengungkapkan, regulasi menjadi spektrum yang penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. Di samping itu, penghargaan ini juga diyakini meningkatkan reputasi Pintu sebagai aplikasi kripto all-in-one yang patuh hukum.

“Tidak hanya sebagai perusahaan kripto yang patuh pada hukum, namun memperlihatkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem kripto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader kripto di Indonesia,” kata Dimas.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper