Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Saham Energi Turun Tipis Dibayangi Sentimen Revisi Tarif Royalti Minerba

Pelemahan IDX Energy dibebani oleh koreksi sejumlah harga saham emiten batu bara a.l. CUAN, GEMS, dan ADMR.
Senin, 10 Maret 2025 | 17:55
Investor mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Minggu (19/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Investor mengamati pergerakan harga saham di Jakarta, Minggu (19/1/2025). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Indeks saham-saham sektor energi (IDX Energy) merosot ke zona merah di tengah sentimen rencana pemerintah merevisi tarif royalti mineral dan batu bara. 

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, IDX Energy turun 2,68 poin atau 0,11% ke level 2.448,95 pada Senin (10/3/2025). Kinerja indeks tersebut sejalan dengan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang merosot 0,57% atau 37,78 poin ke evel 6.598,21 pada perdagangan hari ini. 

Pelemahan IDX Energy dibebani oleh koreksi sejumlah harga saham emiten batu bara a.l. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) yang turun 7,81% ke level Rp7.675, PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) -4,55% ke level Rp8.400, dan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) turun 3,37% ke level Rp860 per saham. 

Meski begitu, sederet saham emiten batu bara masih mampu menghijau pada hari ini. Saham PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) naik 8,51% ke level Rp102, PT Indika Energy Tbk. (INDY) 5,93% ke level Rp1.430, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) naik 3,09% ke level Rp6.675, dan PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) naik tipis 0,25% ke level Rp19.800 per saham. 

Gerak saham emiten batu bara itu terjadi di tengah sentimen amandemen royalti mineral dan batu bara. Seperti diberitakan Bisnis, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui mengadakan konsultasi publik terkait rancangan amandemen royalti mineral dan batu bara. Revisi aturan tersebut diperkirakan akan berdampak ke saham-saham batu bara seperti ITMG, PTBA, dan lainnya. 

Investment Analyst Stockbit Sekuritas Hendriko Gani menuturkan dalam rancangan tersebut, pemerintah akan menaikkan tarif royalti bagi sejumlah komoditas mineral seperti nikel, tembaga, hingga emas. 

"Sementara itu, untuk komoditas batu bara, pemerintah berencana menyesuaikan tarif royalti dan penerimaan negara bukan pajak," tulis Hendriko dalam risetnya, Senin (10/3/2025). 

Penyesuaian tersebut seperti untuk kontrak Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan kontrak PKP2B naik 1 persen untuk batu bara dengan kalori kurang dari 4.200 dan kalori lebih dari 4.200 sampai 5.200 ketika harga batu bara acuan (HBA) lebih dari US$90 per ton.

Sementara itu, Penerimaan Hasil Tambang (PHT) untuk kalori dan HBA yang sama turun 1%.

Kemudian kontrak IUPK atau perpanjangan dari PKP2B akan mengalami rentang tarif yang diubah. Pemerintah juga berencana menyesuaikan tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh) bagi perusahaan dengan kontrak IUPK dari 22% menjadi sesuai dengan peraturan di bidang pajak penghasilan.

"Jika disahkan, kami menilai usulan ini berpotensi menekan kinerja emiten produsen batu bara yang beroperasi dengan izin IUP seperti Bukit Asam [PTBA] dan PKP2B seperti Indo Tambangraya Megah [ITMG]," kata Hendriko. 

Sementara itu, untuk produsen batu bara dengan kontrak IUPK, Stockbit Sekuritas menilai wacana penyesuaian rentang tarif berpotensi meningkatkan kinerja emiten terkait, mengingat HBA per Maret 2025 sebesar US$128/ton. 

Adapun emiten produsen batu bara yang beroperasi dengan kontrak IUPK adalah Bumi Resources (BUMI), Indika Energy (INDY), dan Adaro Andalan Indonesia (AADI).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper