Bisnis.com, JAKARTA — PT XL Axiata Tbk. (EXCL) menyebut eksekusi merger dengan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Smart Telecom masih menunggu persetujuan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Chief Corporate Affairs XL Axiata Marwan O. Baasir mengatakan EXCL sudah menyampaikan surat yang berisi persyaratan merger kepada Komdigi. Saat ini, perseroan tengah menunggu persetujuan dari Komdigi.
“Sudah disampaikan semua dokumen yang diminta yang dipersyaratkan. Lagi dievaluasi, di-assessment. Kita lagi menunggu dari Komdigi,” kata Marwan di kantor XL, Kamis (27/2/2025).
Terkait dengan tenggat waktu persetujuan, Marwan menuturkan berdasarkan timeline yang disusun oleh XL Axiata dan Smartfren, persetujuan dari regulator diharapkan rampung pada Maret 2025.
“Seingat saya, akhir Maret atau awal Maret gitu. Tapi kita tunggu lah ya dari Komdigi karena mereka masih butuh waktu kan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Marwan belum dapat memastikan perihal pengembalian frekuensi kepada pemerintah setelah perseroan merger menjadi XLSmart.
“Belum ada official statement ya mengenai khusus pengembalian spektrum. Jadi kita enggak bisa bilang apakah akan ada pengembalian spektrum,” ujar Marwan.
Diberitakan sebelumnya, PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dan PT Smart Telecom mengumumkan penggabungan usaha (merger) dengan nilai mencapai Rp104 triliun. Penggabungan ini akan membentuk entitas telekomunikasi baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk. (XLSmart).
Group Chief Executive Officer Axiata Group Vivek Sood mengatakan merger ini menggabungkan dua entitas yang akan saling melengkapi dalam melayani pangsa pasar telekomunikasi Indonesia.
XLSmart akan memiliki skala, kekuatan finansial, dan keahlian yang mampu mendorong investasi infrastruktur digital, memperluas jangkauan layanan, dan mendorong inovasi bagi pelanggan, sekaligus menciptakan pasar yang lebih sehat dan kompetitif.
“Merger ini merupakan langkah penting dalam membangun fondasi ekonomi digital yang tangguh. Merger ini akan memungkinkan kami untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur yang unik bagi Indonesia sebagai negara kepulauan,” kata Vivek dikutip Rabu (11/12/2024).