Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) setelah melonjak signifikan ke level harga mendekati Rp100.000 per saham.
P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. mengumumkan bahwa telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII).
Berdasarkan data BEI, saham DCII melonjak 16.125 poin atau 20% ke posisi Rp96.775 per saham pada Senin (25/2/2025). Saham DCII menyentuh auto rejection atas (ARA) 4 hari berturut-turut.
Sebelumnya, saham emiten data center itu melesat 19,97% ke level Rp56.025 pada 19 Februari 2025, naik 19,99% ke level Rp67.225 pada 20 Februari 2025, 19,99% ke level Rp80.650 pada 21 Februari 2025.
Di level harga saat ini, saham DCII melonjak 129,86% dari posisi Rp42.100 per saham pada akhir 2024. Sejak IPO di level harga Rp420, saham DCII saat ini mencerminkan lonjakan 22.941,66%.
Baca Juga : Perjalanan Bos DCII Toto Sugiri Raih Bintang Jasa Utama hingga Jadi Orang Terkaya ke-785 Dunia |
---|
Level harga saham DCII Rp96.775 per saham merupakan level tertinggi atau all time high (ATH) sejak listing di BEI pada 6 Januari 2021. Sejalan dengan kenaikan harga itu, saham DCII menjadi saham dengan harga pasar tertinggi di Bursa Efek Indonesia.
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) pada 25 Februari 2025,” tulisnya dalam pengumuman BEI, Selasa (25/2/2025).
BEI menyampaikan suspensi atau gembok saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi dilakukan BEI dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.”
Dalam keterbukaan informasi kepada BEI pada Jumat (21/2/2025), Corporate Secretary PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) Gregorius Nicholas Suharsono menyampaikan perseroan mengkonfirmasi bahwa perseroan memiliki rencana pelaksanaan pemecahan saham.
Hal itu telah dikomunikasikan sebelumnya melalui Surat Permohonan Persetujuan Prinsip dalam rangka Pemecahan Saham No. 004/DCI.ID/DIR/Il/2025 tertanggal 19 Februari 2025. Menurutnya, surat tersebut juga telah disampaikan DCII melalui Form E074 pada situs web IDXNet.co.id.
Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) DCI Indonesia Otto Toto Sugiri menyampaikan tengah menjajaki peluang untuk melakukan pemecahan nilai saham atau stock split.
"Sedang kami jajaki [untuk stock split]," kata Toto di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.