Bisnis.com, JAKARTA — Afiliasi bisnis konglomerat Kumar Birla di Indonesia, PT Indo Bharat Rayon punya andil membawa PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit.
Kumar Birla, orang terkaya di India, mengendalikan PT Indo Bharat Rayon lewat perusahaan raksasanya Aditya Birla Group.
Forbes mencatat total kekayaan Birla mencapai US$59,6 miliar pada awal tahun ini. Kekayaan itu menempatkan Birla berada di posisi ke-7 orang terkaya di India dengan sumber kekayaan terdiversifikasi.
Pada pemeringkatan global, Forbes menempatkan Birla berada di posisi ke-96 orang terkaya di dunia saat ini.
Birla merupakan pimpinan generasi ke-4 dari Aditya Birla Group, perusahaan yang mencetak pendapatan mencapai US$66 miliar. Lebih dari separuh pendapatan grup itu berasal dari luar India.
Konsen bisnis Aditya Birla Group tersebar di sektor semen, tekstil, aluminium, telekomunikasi, finansial dan cat. Belakangan, grup usaha konglomerat itu menyasar pada bisnis perhiasan bermerek dan perhotelan.
Baca Juga
Birla merupakan jebolan London Business School dengan lisensi akuntan. Dia mewarisi kerajaan bisnis keluarga pada usia 28 ketika ayahnya, Aditya Birla, meninggal pada 1995.
Afiliasi Kumar Birla di Indonesia
Indo Bharat Rayon merupakan salah satu lini usaha yang terafiliasi dengan konglomerasi bisnis asal India, Aditya Birla Group. Perusahaan ini berdiri dan mulai beroperasi pada 1980.
Melansir laman resmi perusahaan, lokasi pabrik Indo Bharat Rayon (IBR) berada di Purwakarta di Jawa Barat. PT IBR memulai produksi komersial pada 1986 dengan kapasitas sederhana sebesar 16.500 tpa.
Adapun, perseroan terus mengembangkan lini bisnisnya dan saat ini pabrik tersebut memiliki kapasitas terpasang lebih dari 200.000 tpa. IBR mengklaim telah menjadi produsen Viscose Stable Fiber alias VSF terbesar kedua di dunia di satu lokasi.
PT IBR memproduksi berbagai macam VSF dalam spesifikasi rekayasa untuk aplikasi tekstil dan non-woven. Perusahaan tersebut juga memproduksi bahan kimia seperti natrium sulfat anhidrat dan asam sulfat.
Natrium sulfat anhidrat banyak digunakan dalam industri deterjen, kaca, pewarnaan tekstil, dan pulp serta kertas di pasar domestik maupun luar negeri.
Saat ini, IBR tidak hanya menikmati pangsa pasar domestik yang dominan tetapi juga melayani berbagai macam pelanggan di AS, Eropa, Turki, Jepang, Korea, Cina, Maroko, Filipina, Malaysia, dan lokasi global lainnya di segmen tekstil dan non-woven.
Dalam laporan tahunan Sritex (SRIL) tahun 2014, Indo Bharat Rayon bersama dengan PT South Pasific Viscose disebut sebagai dua pemasok serat rayon terbesar di Indonesia.
Grup Sritex sejatinya juga telah memiliki pabrik serat rayon sendiri yakni PT Rayon Utama Makmur (RUM), hanya saja operasional perusahaan ini selalu terganjal oleh persoalan bau limbah produksi yang banyak diprotes warga Sukoharjo.
Putusan Pailit Sritex
PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) beserta anak perusahaan lainnya yaitu, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Pemohon perkara tersebut yaitu PT Indo Bharat Rayon yang mengajukan pembatalan putusan PN Semarang No. 12/Pdt.Sus PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada 25 Januari 2022 terkait Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi), dengan pihak termohon lantaran lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Sritex berupaya untuk berkelit dari jerat pailit dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak permohonan kasasi Sritex. Sidang putusan kasasi Sritex berlangsung pada Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menduga adanya sosok yang bermain di balik kepailitan Sritex. Namun sayangnya, dia tak menjelaskan siapa sosok yang dimaksud.
“Kami menduga, dugaan dalam proses kepailitan ini ada 'tangan setan' yang bermain, itu harus dicatat,” kata Immanuel dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).
Namun demikian, Immanuel menyampaikan bahwa pihaknya menghormati setiap keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
“Kami tetap menghormati keputusan yang sudah menjadi hak lembaga hukum,” ujarnya.
________
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.