Bisnis.com, JAKARTA — Emiten rumah sakit PT Bundamedik Tbk. (BMHS) mengubah jajaran kepengurusannya dalam gelaran rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Perubahan ini terjadi pada jajaran Komisaris.
Berdasarkan keterbukaan informasi, RUPSLB yang digelar pekan lau atau tepatnya pada 20 Desember 2024, telah menyetujui pemberhentian Chairul Radjab Nasution dari jabatannya selaku Komisaris Independen perseroan.
"Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, waktu serta sumbangsih tenaga dan pikirannya selama menjabat serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya," kata manajemen BMHS, dikutip Jumat (27/12/2024).
Selain itu, RUPSLB BMHS tersebut juga menyetujui mengangkat eks Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Lestari Priansari Marsudi selaku Komisaris Independen perseroan.
Kemudian, RUSPLB tersebut juga menyetujui untuk mengangkat Arianti Anaya sebagai Komisaris Independen perseroan. Arianti selama ini memiliki riwayat profesional di bidang kesehatan, yang berpengalaman memimpin berbagai unit di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kemudian, RUPSLB BMHS tersebut juga menyetujui perubahan Pasal 20 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan.
Baca Juga
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 19 ayat 2, Pasal 21 ayat 3 UUPT, perubahan tersebut dilakukan melalui RUPS dan diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia," tulis manajemen BMHS.
Pasal 20 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan berbunyi "Dewan Komisaris terdiri dari sebanyak-banyaknya 7 (tujuh) orang anggota Dewan Komisaris, dengan memperhatikan peraturan perundang- undangan dan peraturan yang berlaku".
Adapun dengan perubahan jajaran pengurus BMHS yang disetujui dalam RUPSLB, maka daftar pengurus BMHS yang baru sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama: Agus Heru Darjono
Direktur: Cuncun Wijaya
Direktur: Emilia Rouli
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Ivan Rizal Sini
Wakil Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Wishnutama Kusubandio
Komisaris: Mesha Rizal Sini
Komisaris: Sunata Tjiterosampurno
Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi
Komisaris Independen: Arianti Anaya