Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prospek Emiten Properti CTRA, BSDE, PWON Usai Insentif PPN DTP Dilanjutkan

Wacana perpanjangan insentif PPN DTP hingga 2025 diyakini menjadi katalis positif bagi kinerja emiten properti, seperti CTRA, BSDE, dan PWON.
Proyek pembangunan perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).- JIBI/Bisnis/Rachman.
Proyek pembangunan perumahan di Kawasan Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).- JIBI/Bisnis/Rachman.

Bisnis.com, JAKARTA – Wacana pemerintah untuk melanjutkan diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2025 diyakini menjadi angin segar bagi kinerja operasional emiten properti.

Kepastian perpanjang diskon PPN DPT disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024). 

Sejumlah insentif pajak yang akan berakhir disebut bakal diperpanjang hingga 2025, di antaranya PPN DTP untuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), kendaraan berbasis listrik, serta insentif untuk properti atau perumahan. 

Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan bahwa saat ini pergerakan harga saham properti secara rata-rata mengalami fase bearish.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks saham properti ditutup melemah 1,38% atau 11,47 poin menuju level 822,55 pada akhir perdagangan Senin (4/11/2024).

Oleh karena itu, dia menilai bahwa rencana pemerintah untuk memperpanjang insentif PPN DTP hingga 2025 akan menjadi katalis positif dan diproyeksikan mengerek kinerja marketing sales atau prapenjualan dari emiten properti. 

“Jadi, ini akan menciptakan tren pertumbuhan yang positif dalam hal marketing sales secara berkesinambungan bagi emiten properti,” tutur Nafan. 

Menurutnya, selain perpanjangan insentif, katalis positif emiten properti juga datang dari proyeksi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang akan menggairahkan permintaan Kredit Pemilikan Rumah dan Apartemen (KPR/KPA). 

“Penurunan suku bunga BI akan memicu permintaan KPR dan KPA dan hal tersebut berkorelasi positif dengan adanya peningkatan marketing sales,” ucapnya. 

Di tengah prospek tersebut, Mirae Asset Sekuritas memandang investor dapat mencermati saham PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON) dan PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE). PWON meraih rekomendasi beli dengan target harga Rp530, sementara BSDE juga disematkan peringkat serupa dengan target di level Rp1.340 per saham. 

Sebelumnya, Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Vicky Rosalinda juga memandang bahwa prospek emiten properti hingga akhir 2024 akan cenderung positif, seiring bergulirnya insentif PPN DTP yang digelontorkan pemerintah. 

Faktor lain yang berpotensi mendorong kinerja emiten properti adalah rencana penghapusan PPN dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta program 3 juta rumah yang diusung oleh pemerintahan Prabowo – Gibran. 

“Adapun tantangannya yaitu ketidakpastian ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, dan perlambatan ekonomi, serta perubahan perilaku pasar,” ucapnya. 

Dari pelaku usaha, Direktur PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) Harun Hajadi menyambut positif wacana perpanjangan insentif PPN DTP. Sebab, jika tidak, hal tersebut akan memberikan pengaruh negatif bagi industri properti. 

Dia juga menyatakan bahwa perseroan siap membidik peluang tersebut melalui peluncuran produk yang sesuai dengan kategori insentif PPN DTP. 

“Nanti harus disiapkan produknya karena bangunan harus selesai dan pembayaran harus sudah lunas, baru bisa masuk kategori PPN DTP,” kata Harun kepada Bisnis.com. 

Insentif PPN DTP turut berkontribusi positif bagi kinerja Pakuwon Jati. Hingga kuartal III/2024, perseroan telah membukukan marketing sales sebesar Rp1,13 triliun. 

Capaian itu berasal dari penjualan unit apartemen di Pakuwon Mall Surabaya, Pakuwon Residences Bekasi, Eastcoast Mansion Surabaya dan Kota Kasablanka Jakarta, serta penjualan rumah di township Grand Pakuwon dan Pakuwon City. 

“Perusahaan mencatat sekitar 64% dari total marketing sales perusahaan berasal dari program insentif PPN DTP yang dicanangkan pemerintah sejak kuartal keempat tahun 2023,” tulis keterangan resmi manajemen Pakuwon. 

Sebagaimana diketahui, Kementerian Keuangan resmi memperpanjang masa berlaku insentif PPN DTP sebesar 100% untuk September – Desember 2024. Perpanjangan itu termuat dalam PMK 61/2024 yang ditetapkan pada 11 September 2024. 

PPN DTP awalnya berlaku pada November 2023 hingga Desember 2024 dengan syarat harga rumah maksimum Rp5 miliar. Skemanya, pemerintah menanggung 100% PPN pembelian rumah selama November 2023 hingga Juni 2024. Adapun periode Juli sampai dengan Desember 2024 ditanggung sebesar 50%.

Namun, pemerintah akhirnya memperpanjang masa berlaku insentif PPN DTP sebesar 100% hingga akhir 2024. Fasilitas tersebut diberikan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui stimulasi daya beli pada sektor perumahan.

 

_______________

 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper