Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPST PT Timah (TINS) Setujui Perombakan Direksi, Berikut Formasi Terbaru

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Timah Tbk (TINS) yang digelar hari ini menyetujui usulan perubahan susunan pengurus perseroan.
Suasana fasilitas pengolahan timah milik PT Timah Tbk. (TINS) di Mentok, Bangka, Indonesia, Selasa (19/11/2013)./Bloomberg-Dimas Ardian
Suasana fasilitas pengolahan timah milik PT Timah Tbk. (TINS) di Mentok, Bangka, Indonesia, Selasa (19/11/2013)./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Timah Tbk (TINS) menyetujui usulan perubahan susunan pengurus perseroan. Rabu (8/5/2024).

Direktur Utama TINS Ahmad Dani Virsal mengatakan bahwa dalam RUPST juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Direktur Pengembangan Usaha, Koko Wigyantoro. 

Selain itu juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Direktur Sumber Daya Manusia, Tigor Pangaribuan.

"RUPST juga menyetujui pengangkatan Dicky Octa Zahriadi sebagai Direktur Pengembangan Usaha dan Hendra Kusuma Wardana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia," kata Dani dalam RUPST PT Timah Tbk Tahun Buku 2023, Rabu (8/5/2024).

Dengan disetujuinya perubahan tersebut maka susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut:

Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: M Alfan Baharun

Komisaris Independen: Agus Rajani Panjaitan

Komisaris: Yudo Dwinanda Priaadi

Komisaris: Rustam Effendi

Komisaris: Sufyan Syarif

Direksi

Direktur Utama: Ahmad Dani Virsal

Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro

Direktur Keuangan: Fina Eliani

Direktur SDM: Hendra Kusuma Wardana

Direktur Pengembangan Usaha: Dicky Octa Zahriadi.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper