Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Waskita Beton (WSBP) Langsung ARB Usai Suspensi Dicabut

Saham PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) terpantau anjlok hingga menyentuh Auto Rejection Bawah (ARB) usai suspensi dicabut.
Pabrik PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP)/Dok.WSBP.
Pabrik PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP)/Dok.WSBP.

Bisnis.com, JAKARTA – Saham PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) terpantau anjlok hingga menyentuh Auto Rejection Bawah (ARB) setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mencabut suspensi perdagangannya sejak perdagangan sesi II, Jumat lalu. 

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia pada sesi I perdagangan hari ini, Senin (20/3/2023) pukul 09.23 WIB, saham pelat merah ini terpantau melemah 6,74 persen atau turun 6 poin ke posisi Rp83 per saham. 

Pada perdagangan sebelumnya, sesi II Jumat lalu, WSBP ditutup di posisi Rp89 per saham setelah turun 6,32 persen. 

Sebelumnya, Bursa mengumumkan pencabutan penghentian perdagangan sementara saham WSBP berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-UPT-00005/BEI.PP3/03-2023. Saham yang berada di papan pengembangan ini mulai diperdagangkan pada sesi II, Jumat (17/3/2023). 

WSBP mulai disuspensi sejak 31 Januari 2022 di harga Rp95 per saham. Beberapa poin pertimbangan Bursa dalam pembukaan suspensi WSBP yaitu hasil RUPO. WSBP telah mendapatkan persetujuan dari para investor mengenai Addendum Perjanjian Perwaliamanatan (PWA) atas 2 seri obligasi dengan total nilai Rp2 Triliun.

Kemudian, laporan paparan publik insidental 2023 serta mempertimbangkan telah terpenuhinya seluruh kewajiban WSBP. 

“Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek (Saham dan Obligasi) PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP, WSBP01CN1 dan WSBP01CN2) di seluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan efek pada Jumat, tanggal 17 Maret 2023,” tulis BEI, dikutip Senin (20/3/2023). 

Merujuk laporan keuangan per 30 September 2022, WSBP tercatat memiliki utang Obligasi Tahap I Tahun 2019 senilai Rp78,62 miliar dan Obligasi Tahap II Tahun 2019 sebesar Rp239,68 miliar. 

Adapun WSBP sebelumnya menyebut bersiap memenuhi komitmen pembayaran pertama untuk kewajiban pokok maupun bunga kepada para kreditur seiring efektifnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) dengan nomor perkara 1455 K/Pdt.Sus-Pailit/2022. Pembayaran akan dilaksanakan pada akhir Maret 2023.

Sementara itu, pada 2022 WSBP meraih kontrak baru senilai Rp1,53 triliun. Perolehan nilai kontrak baru ini berasal dari beberapa proyek baik dari Waskita Group (pasar internal) maupun proyek BUMN, Pemerintah, dan Swasta (pasar eksternal). 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper