Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Siap Normalisasi Jam Perdagangan Saham dan Aturan ARB, Ini Dampaknya

Normalisasi kebijakan perdagangan saham akan makin meningkatkan aktivitas perdagangan, meskipun terdapat risiko penurunan harga saham maupun IHSG.
Normalisasi kebijakan perdagangan saham akan makin meningkatkan aktivitas perdagangan, meskipun terdapat risiko penurunan harga saham maupun IHSG. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Normalisasi kebijakan perdagangan saham akan makin meningkatkan aktivitas perdagangan, meskipun terdapat risiko penurunan harga saham maupun IHSG. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan tidak akan memperpanjang sejumlah relaksasi pada bursa saham yang diberlakukan selama pandemi Covid-19. Hal ini dipandang akan menambah volatilitas harga saham.

Adapun beberapa kebijakan yang tidak lagi mendapat relaksasi dan kembali adalah larangan short selling dengan mengacu pada ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI). Normalisasi juga bakal diterapkan pada kebijakan trading halt selama 30 menit ketika indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami penurunan mencapai 5 persen.

OJK menyebutkan bahwa kebijakan asymmetric auto rejection bawah atau ARB asimetris kembali secara bertahap dengan tetap memperhatikan asesmen kondisi pasar. Sebagaimana diketahui, kebijakan simetris hanya berlaku untuk auto rejection atas (ARA) selama pandemi.

Normalisasi turut menyasar kebijakan pemendekan jam perdagangan serta jam operasional kliring dan penyelesaian. Namun, dengan tetap menyesuaikan dengan jam layanan operasional Bank Indonesia real time gross settlement dan Bank Indonesia scripless securities settlement system.

Terakhir, relaksasi jangka waktu berlakunya laporan keuangan dan laporan penilai yang digunakan dalam rangka aksi korporasi emiten atau perusahaan publik paling lama 7 bulan tetap diberlakukan. Namun, dengan catatan dokumen pernyataan pendaftaran, pernyataan aksi korporasi, laporan dan/atau keterbukaan informasi terkait aksi korporasi telah disampaikan oleh emiten sebelum 31 Maret 2023.

Guru Besar Finansial dan Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi Frensidy berpandangan normalisasi kebijakan perdagangan akan makin meningkatkan aktivitas pasar, meskipun terdapat risiko penurunan harga saham maupun IHSG yang signifikan.

“Terdapat kemungkinan harga saham dan indeks bisa lebih besar dari 7 persen, sebagaimana kemungkinan kenaikan dengan kebijakan simetrisnya saat ini,” kata Budi, Jumat (3/3/2023).

Budi juga memperkirakan pergerakan pasar saham yang sideways atau datar dalam periode tertentu tetap dapat terjadi. Selama tidak ada rumor atau berita baru yang berdampak dan menjadi sentimen bagi emiten maupun perekonomian, Budi berpandangan potensi sideways masih ada.

Dia lebih lanjut memberi pandangan soal larangan short selling yang diberlakukan OJK selama pandemi untuk menjaga kondusivitas pasar. Budi mengatakan transaksi tersebut cenderung tidak bisa dilakukan oleh investor, kecuali pelaku pasar dari perusahaan sekuritas yang memiliki akses untuk meminjam saham dari investor lain.

“Akan menarik Jika aksi short selling dipermudah untuk semua investor seperti margin trading,” kata dia.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper