Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendanaan Efek Indonesia (PEI) Tunggu Restu OJK Resmikan Bisnis IPO Financing

Pendanaan Efek Indonesia (PEI) masih berkutat pada mekanisme IPO Financing serta perizinan OJK.
Direktur Utama Pendanaan Efek Indonesia Armand Eugene Richi. Pendanaan Efek Indonesia (PEI) masih berkutat pada mekanisme IPO Financing serta perizinan OJK.
Direktur Utama Pendanaan Efek Indonesia Armand Eugene Richi. Pendanaan Efek Indonesia (PEI) masih berkutat pada mekanisme IPO Financing serta perizinan OJK.

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah sempat tertunda sejak 2021, lini bisis IPO Financing yang digagas oleh PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menunggu izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dijalankan pada 2023.

Direktur Pendanaan Efek Indonesia Suryadi mengatakan jika saat ini pihaknya masih berkutat pada mekanisme IPO Financing serta perizinan OJK.

“Kendala di OJK tidak ada, OJK sangat welcome, hanya saja mekanisme dalam izin produk harus memastikan sesuai dengan ketentuan, seperti yang pertama PEI harus menyampaikan studinya, kajian-kajian yang nantinya setelah didiskusikan ke stakeholder terkait, OJK akan melihat apakah nanti akan ada impikasinya ke perubahan ketentuan,” katanya dalam acara Media Gathering, Rabu (27/12/2022).

Lebih lanjut, Suryadi mengatakan jika saat ini bola izin OJK ada di BEI untuk membuat kajiannya secara komperhensif.

“Nanti dari OJK akan melihat Risk managementnya seperti apa, apakah peluncuran produk baru itu bisa melindungi pelaku pasar. Setelah dilihat itu dapat mengakomodasi itu semua baik dari sisi risk management atau sisi perlindungan investor, emiten, ataupun regulasi,” katanya.

Terkait denga rencana bisnis IPO Financing, Suryadi mengatakan jika pendanaan dari perbankan cukup ketat terutama peraturan Bank Indonesia. Lebih lanjut ia menjelaskan jika beberapa grup dibatasi oleh ketentuan perbankan, sehingga bank tidak bisa dengan leluasa memberikan pendanaan di awal.

“Beberapa sekuritas untuk mendapatkan dana untuk pre-IPO menjadi kesulitan untuk melakukan pinjaman ke bank karena dibatasi oleh ekuitasnya maupun ketentuan Bank Indonesia,” jelas Suryadi.

Nanitinya, kata Suryadi, pinjaman ke PEI akan menggunakan saham emiten tersebut sebagai agunan yang kemudian akan divaluasi kemudian pendanaan akan diberikan.

“Karena kita yang mengerti valuasi, kalau bank tidak. Sama seperti sekarang kalau margin bank tidak memberikan pendanaan transaksi marjin tetapi bank meminjamkan uang ke perusahaan sekuritas, kemudian sekuritas yang memberikan pendanaan transaksi margin ke nasabah,” imbuhnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper