Bisnis.com, JAKARTA — Saham emiten distributor perkakas rumah tangga dan koper PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk. (TOOL) resmi melantai di bursa hari ini, Selasa (9/8/2022). Saham TOOL terpantau melesat hingga batas auto reject atas (ARA) pada awal perdagangan.
Berdasarkan data Bloomberg, saham berkode TOOL tersebut menguat sebesar 34,65 persen atau naik 44 poin ke posisi 171 per saham. Saham TOOL bergerak di rentang 160—171 dengan kapitalisasi pasar Rp350,55 miliar. Sebanyak 4,36 juta saham TOOL telah diperdagangkan dengan nilai Rp746,24 miliar.
Manajemen melaporkan bahwa telah terjadi oversubscribed sebanyak 106,89 kali selama masa penawaran.
“Melihat banyaknya antusiasme investor publik pada TOOL, kami optimistis dapat meningkatkan omzet penjualan pada tahun-tahun mendatang, dan pesatnya tingkat permintaan koper robot Airwheel yang sedang tren ikut mendongkrak omzet penjualan Perseroan,” kata Direktur Utama TOOL Ronald Hartono Tan, Selasa (9/8/2022).
Dia menjelaskan dana yang diperoleh dari hasil IPO akan digunakan untuk membeli aset berupa 3 unit ruko dan 2 unit gudang untuk pengembangan usaha dan akan digunakan untuk modal kerja dalam rangka pengembangan bisnis TOOL yaitu penambahan barang-barang inventori untuk dijual.
Barang-barang persedian yang akan dibeli mencakup penambahan produk perkakas, penambahan produk peralatan rumah tangga dan untuk penambahan produk tas dan koper. Merek produk yang dimiliki TOOL saat ini adalah Nankai, Varem, Kovea, American Eagle, Rubystar, SNZO, VVIP, JUNIOR, Airwheel yaitu smart robotic luggage.
Baca Juga
Dalam IPO ini, TOOL melepas 410 juta saham baru dengan harga penawaran sebesar Rp127 per saham, sehingga dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum perdana saham ini sebesar Rp52,07 miliar. PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia ditunjuk jadi penjamin pelaksana emisi efek IPO TOOL.
Rohartindo juga menerbitkan waran seri I sebanyak 205 juta lembar atau 12,5 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Waran akan diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal penjatahan.
Setiap pemegang 2 saham baru berhak atas pembelian 1 waran dengan harga pelaksanaan Rp500 yang dapat dilakukan setelah 6 bulan sejak diterbitkan, sampai dengan 18 bulan berikutnya.