Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak Daftar Baru Bursa Kripto yang Terdaftar di Bappebti, Ada yang Dibekukan?

Bappeti mengeluarkan daftar 18 bursa kripto yang terdaftar
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin/Istimewa
Ilustrasi aset kripto Bitcoin, Ether, dan Altcoin/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Hingga saat ini, sudah banyak platform aset kripto yang terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) seiring dengan peningkatan jumlah investor dan nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada awal tahun 2022.

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana saat ini sudah ada 18 calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti.

Bappebti juga telah menetapkan jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia. Saat ini aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto berdasarkan peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 adalah sebanyak 229 aset kripto.

"Jenis aset kripto ini akan terus dievaluasi dan akan mengikuti arah perdagangan aset kripto," kata Wisnu, saat RDP dengan Komisi VI DPR, Kamis (24/03/2022).

Adapun 18 daftar calon pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti adalah:

• Indodax.com (PT. Indodax Nasional Indonesia)
• incrypto.co.id (PT. Aset Digital Berkat)
• Zipmex.com (PT. Zipmex Exchange Indonesia)
• digitalexchange.id (PT. Indonesia Digital Exchange)
• Pintu.co.id (PT. Pintu Kemana Saja)
• Luno.com (PT. Luno Indonesia LTD)
• koinku.id (PT. Cipta Koin Digital)
• Nanovest.io (PT Tumbuh Bersama Nano)
• Tokocrypto.com (PT. Aset Digital Berkat)
• Galad.id (PT. Galad Koin Indonesia)
• kriptomaksima.com ( PT. Kripto Maksima Koin)
• Kriptosukses.com (PT. Mitra Kripo Sukses)
• Pantheras.com (PT. Pantheras Teknologi Internasional)
• Pedagangasetkripto.com (PT. Pedagang Aset Kripto)
• Rekeningku.com (PT. Rekeningku Dotcom Indonesia)
• TRIV.co.id (PT.Tiga Inti Utama)
• Bitocto.com (PT. Triniti Investama Berkat)
• Upbit.com dan Upbit.co.id (PT. Upbit Exchange Indonesia)
• PT. Plutonext Digital Aset

Akan tetapi pada saat ini, dari 18 calon pedagamg aset kripto di atas, terdapat satu perusahaan yang dibekukan Bappebti, yakni, PT. Plutonext Digital Aset, karena tidak memenuhi kewajibannya.

erdagangan aset kripto juga naik signifikan. Hingga Februari 2022, transaksi aset kripto telah mencapai Rp 83,8 triliun dengan jumlah pelanggan 12,4 juta investor, naik dari pencapaian pada akhir tahun 2021 sebanyak 11,2 juta investor.

Akan tetapi di sisi lain, ekosistem kelembagaan aset kripto di Indonesia mulai dari bursa aset kripto, lembaga kliring berjangka, pengelola tempat penyimpanan, pedagang fisik aset kripto, dan bank penyimpan sebagai lembaga penyimpan dana pelanggan belum sepenuhnya ada.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper