Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kamus Bursa: Ini Istilah Dalam Proses IPO yang Investor Harus Tahu!

IPO merupakan proses di mana suatu perusahaan menawarkan sahamnya pertama kali kepada publik atau dikenal dengan istilah go public.
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pekerja melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (1/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Sebelum menjadi perusahaan terbuka, sebuah perusahaan perlu melewati beberapa proses salah satunya penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Setelah IPO perusahaan perlu melakukan listing agar sahamnya dapat diperjualbelikan di pasar Bursa Efek Indonesia.

Lantas, apa yang membedakan IPO dengan Listing?

Mengutip dari Instagram resmi Bursa Efek Indonesia (@indonesiastockexchange) IPO merupakan proses di mana suatu perusahaan menawarkan sahamnya pertama kali kepada publik atau dikenal dengan istilah go public.

Sedangkan, listing merupakan proses pencatatan saham suatu perusahaan di BEI sehingga masyarakat dapat membeli saham perusahaan tersebut.

Dalam proses IPO, investor kerap kali dipertemukan dengan istilah-istilah tertentu. Berikut empat istilah yang sering digunakan dalam sama IPO.

1. Masa Penawaran (Book Building)
Masa penawaran merupakan waktu dimana penawaran yang masuk ditampung dan akan menjadi acuan dalam penentuan harga penawaran perdana oleh perusahaan dan penjamin emisi (underwriter).

2 Masa Penawaran Umum (Offering)
Dalam masa penawaran umum ini, investor dapat memesan saham perdana sesuai dengan harga penawaran perdana yang telah ditentukan.

3. Penjatahan Terpusat (Pooling)
Penjatahan terpusat merupakan cara penjatahanyan degen mengumpulkan seluruh pemesanan kemudian dijatahkan secara proporsional.

Pembagian ini disesuaikan dengan keputusan Otoritas Jasa Keuangan dalam Surat Edaran OJK No 15/SEOJK.04/2020. Penjatahan terpusat ini berlaku jika investor membeli saham IPO di situs e-IPO.

4. Penjatahan Pasti (Fixed)
Berbeda dengan pooling, penjatah pasti memberikan alokasi efek pada pemesan saham sesuai dengan jumlah pesanan.

Misalkan, investor membeli 100.000 saham perusahaan A yang akan IPO, maka investor akan menerima 100.000 juga. Pensanan fixed ini hanya dapat dilakukan ke underwriter.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper