Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Utang Sritex Hampir Rp20 triliun

Sebelumnya, Sritex mengajukan perpanjangan persiapan proses PKPU menjadi 120 hari hingga awal Oktober 2021.
Seorang karyawan tengah memeriksa mesin di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. /sritex.co.id
Seorang karyawan tengah memeriksa mesin di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk. /sritex.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Utang PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kini hampir mencapai Rp20 triliun. Sebelumnya, Sritex mengajukan perpanjangan persiapan proses PKPU menjadi 120 hari hingga awal Oktober 2021.

Dilansir dari Bloomberg, CV Prima Karya membawa Sritex ke Meja Hijau dengan tuduhan keterlambatan pembayaran utang senilai Rp5,5 miliar. Adapun, kreditur Sritex menambah nilai terutang sebanyak Rp20 triliun yang terdiri dari kreditur terjamin senilai Rp700 miliar dan Rp19 triliun dari kreditur yang tidak terjamin.

"Verifikasi sedang berlangsung dan jumlah final akan segera dirilis," kata Anggota Tim Verifikasi Pengadilan Niaga Semarang yang dikutip Sabtu (12/6/2021).

Proses PKPU tersebut telah menghentikan proses pembayaran utang perseroan yang berdenominasi dolar. Di samping itu, perseroan juga mengalami hambatan di pasar kredit lantaran kinerja yang buruk pada 2020.

Seperti diketahui, kinerja ekspor Sritex merosot 17 persen secara tahunan karena pandemi Covid-19. Sementara itu, kebangkitan global virus Covid-19 saat ini dinilai mengancam pemulihan perseroan.

Communication Head Sritex Joy Citradewi mengatakan perseroan belum dapat memberikan rincian klaim kreditur perseoran tersebut. Pasalnya, ujar Joy, perseroan masih menunggu hasil verifikasi pihak pengadilan.

Dalam catatan Bisnis, CV Prima Karya adalah salah satu vendor yang terlibat dalam renovasi bangunan di Grup Sritex. Gugatan PKPU diajukan atas nilai utang yang belum dibayarkan oleh pihak SRIL senilai Rp5,5 miliar.

Namun demikian, gugatan PKPU Prima Karya ke Sritex itu sempat memunculkan kabar tak sedap. Ada dugaan, gugatan PKPU itu sengaja diajukan sebagai salah satu strategi pengelolaan utang perusahaan milik keluarga Lukminto tersebut.

Salah satu kejanggalan yang terungkap adalah soal nilai PKPU Prima Karya yang hanya Rp5,5 miliar. Padahal dalam laporan keuangan Sritex tahun 2020, perseroan tercatat memiliki kas atau setara kas senilai US$187,64 juta.

Artinya Sritex bisa melunasi utang ke Prima Karya, tanpa harus melalui skema PKPU. Selain itu, isu yang beredar adalah salah satu petinggi CV Prima, Djoko Prananto memiliki kedekatan dengan pihak Sritex. Djoko diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris di GOR Sritex Arena. Terkait hal itu, pihak Sritex telah membantahnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper