Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digugat PKPU Oleh Bekas Karyawan, Ini Penjelasan Perusahaan Sepatu BATA

Sebelum Pemohon melakukan permohonan PKPU, terdapat perselisihan industrial antara Perseroan dengan Pemohon PKPU yang mana perselisihan tersebut telah diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta.
Koleksi sepatu Bata/Istimewa
Koleksi sepatu Bata/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen sepatu PT Sepatu Bata Tbk. (BATA) digugat Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh mantan karyawannya. Langkah ini membuat perseroan melanjutkan proses hukum.

Corporate Secretary Sepatu Bata Theodorus Warlando Ginting mengatakan perseroan telah mengeluarkan keterbukaan informasi mengenai Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan terhadap perseroan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Pemohon PKPU merupakan mantan karyawan dari Perseroan. Sebelum Pemohon melakukan permohonan PKPU, terdapat perselisihan industrial antara Perseroan dengan Pemohon PKPU yang mana perselisihan tersebut telah diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Senin (22/3/2021).

Menurutnya, tidak ada perbandingan nilai pemohonan PKPU dan total kewajiban perseroan terhadap para mantan karyawan tersebut karena yang menjadi dasar permohonan PKPU ini adalah pesangon dari pemohon.

Kemudian, atas pesangon tersebut perseroan telah membayar kewajibannya secara penuh, sehingga BATA telah memenuhi dan mematuhi putusan di Pengadilan Hubungan Industrial.

"Gugatan PKPU ini tidak akan berdampak banyak terhadap Perseroan baik dari sisi hukum, keuangan dan operasional," katanya.

Emiten bersandi BATA ini berpendirian bahwa permohonan PKPU yang diajukan tidak berdasar dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan akan mematuhi proses PKPU dan akan melindungi hak dan kepentingan Perseroan.

"Perseroan akan melakukan segala upaya hukum untuk memastikan bahwa hak Perseroan tetap terjaga. Perseroan akan dan selalu memenuhi segala ketentuan hukum yang berlaku," urainya.

Dia juga menjamin proses persidangan yang akan dijalani perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan bisnis perseroan dan perseroan akan tetap menjalankan kegiatan bisnisnya seperti biasa.

Pada penutupan perdagangan Senin (22/3/2021), saham BATA tidak berubah dari harga sebelumnya di level Rp700 dengan kapitalisasi pasar Rp910 miliar.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper