Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Capai Kuorum, Global Mediacom (BMTR) Gelar RUPSI Lagi Juli 2020

Rapat umum pemegang sukuk ijarah pertama tidak memenuhi kuorum karena hanya dihadiri oleh pihak yang mewakili Rp96,50 miliar atau 38,60 persen dari jumlah terhutang senilai Rp250 miliar.
Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (tengah) berbincang dengan Direktur PT Global Mediacom Tbk Syafril Nasution (dari kiri), Direktur PT MNC Land Tbk Erwin Richard Andersen, Direktur Utama PT MNC Investama Tbk Darma Putra, dan Direktur PT MNC Investama Tbk Tien, sebelum paparan publik MNC Group, di Jakarta, Selasa (25/6/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (tengah) berbincang dengan Direktur PT Global Mediacom Tbk Syafril Nasution (dari kiri), Direktur PT MNC Land Tbk Erwin Richard Andersen, Direktur Utama PT MNC Investama Tbk Darma Putra, dan Direktur PT MNC Investama Tbk Tien, sebelum paparan publik MNC Group, di Jakarta, Selasa (25/6/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com,JAKARTA — PT Global Mediacom Tbk. akan menggelar kembali rapat umum pemegang sukuk ijarah untuk meminta persetujuan perubahan jenis benda jaminan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Selasa (23/6/2020), emiten berkode saham BMTR itu melaporkan telah menggelar rapat umum pemegang sukuk ijarah (RUPSI) pertama pada 18 Juni 2020. Agenda itu dihadiri oleh para pemegang Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Global Mediacom Tahap I Tahun 2017 atau kuasanya.

Jumlah pemegang sukuk ijarah atau kuasanya yang hadir seluruhnya mewakili Rp96,50 miliar atau 38,60 persen dari jumlah yang masih terhutang seluruhnya senilai Rp250 miliar. Dengan demikian, RUPSI pertama itu tidak memenuhi persyaratan kuorum kehadiran dan tidak dapat dilaksanakan serta mengambil keputusan yang sah.

BMTR kembali mengundang pemegang sukuk ijarah untuk menghadiri RUPSI. Agenda itu akan berlangsung pada, Kamis (2/7/2020).

BMTR selaku emiten akan meminta persetujuan atas sejumlah poin. 

Pertama, mengubah jenis benda jaminan berupa saham yang menjadi jaminan sukuk ijarah dengan tetap menjaga nilai benda jaminan sukuk ijarah sekurang-kurangnya 125 persen dari nilai pokok atau sisa imbalan ijarah.

Kedua, pemenuhan perubahan jaminan sukuk ijarah dilakukan emiten selambat-lambatnya pada tanggal yang diputuskan dalam RUPSI. 

Ketiga, memberikan kuasa kepada wali amanat untuk menghadap notaris, melakukan perubahan perjanjian perwaliamanatan, dan penandatanganan perubahan perjanjian perwaliamanatan beserta

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper