Bisnis.com, JAKARTA— PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo secara resmi menarik peringkat PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dan Obligasi I/2014, sesuai dengan permintaan perusahaan. Oleh karena itu, Pefindo tidak lagi memantau peringkat TAXI dan obligasi yang masih beredar.
Corporate Secretary Express Transindo Utama Megawati Affan menyampaikan, melalui suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan mengonfirmasi berakhirnya perjanjian pemeringkatan antara Pefindo dan TAXI sejak 21 Januari 2019.
Pefindo menyatakan sudah menarik seluruh peringkat perseroan dan peringkat Obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014.
"Hal ini dilakukan sehubungan dengan rencana konversi utang obligasi menjadi saham, dan obligasi menjadi obligasi konversi sesuai keputusan RUPO pada 11 Desember 2018," paparnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (30/1/2019).
Sementara itu, dalam rilisnya Pefindo menyebutkan, peringkat terakhir TAXI adalah idSD sedangkan peringkat obligasi adalah idD. Obligor dengan peringkat idSD ("Selective Default") menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo.
Kewajiban itu berupa surat utang yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi akan terus melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban lainnya. Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut.
Didirikan pada tahun 1989, TAXI merupakan salah satu operator taksi terkemuka di Indonesia, yang beroperasi terutama di daerah Jabodetabek. Dengan armada sebesar hampir 10.000 unit per 30 September 2018, layanan utama Perusahaan termasuk jasa taksi regular.
Perseroan juga menyediakan fasilitas taksi premium (Tiara Express), bus (Eagle High), dan bisnis transportasi bernilai tambah (VATB). Pada tanggal 30 September 2018, Perusahaan dimiliki oleh PT Rajawali Corpora (51%) dan publik (49%).
Pefindo Tarik Peringkat TAXI dan Obligasinya
Pada tanggal 21 Januari 2019, Pefindo menarik peringkat PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dan Obligasi I/2014, sesuai dengan permintaan perusahaan. Oleh karena itu, Pefindo tidak lagi memantau peringkat TAXI dan Obligasi yang masih beredar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Miftahul Ulum
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
8 jam yang lalu